INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Indramayu tahun 2021 mulai dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Indramayu pada agenda pemandangan umum Fraksi – Fraksi di ruang sidang utama, Kamis,(16/9/2021).
Hal menarik dari paparan Pandangan Umum Fraksi PKB sebagai pendapat, pandangan dan pertanyaan kepada eksekutif terkait pendapatan daerah dalam nota keuangan Raperda APBD Perubahan tahun 2021, dimana estimasi perubahan pendapatan daerah naik 4,21 persen dari target pendapatan daerah sebelumnya sebesar Rp3, 39 triliun menjadi 3,53 triliun.
Namun dalam hal rincian komponen pendapatan asli daerah (PAD) diestimasikan turun 5 persen dari alokasi anggaran sebelumnya Rp539, 9 miliar menjadi Rp512, 8 miliar. Angka PAD tersebut meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain lain PAD yang sah terjadi penurunan.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami Fraksi PKB ingin meminta penjelasan terkait sumber – sumber PAD baik dari segi kuantitas dan juga nilai dari sektor pajak dan retribusi,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Roikhatul Janah, dalam Rapat Paripurna DPRD Indramayu.
Hal itu penting dalam menginventarisir potensi real daerah agar lebih optimal dalam peningkatan PAD, dimana sektor pajak terdapat pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bahan logam dan batuan, parkir, air tanah, sarang burung walet, PBB dan BPHTB.
“Sementara sektor retribusi daerah diantaranya retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan perijinan tertentu, mohon penjelasan,” terang Politisi PKB Dapil Indramayu 2 ini.
Fraksi PKB menilai, permasalahan utama perubahan pendapatan daerah yang tertuang dalam nota keuangan RAPBD Perubahan tahun 2021 itu diantaranya belum optimalnya penggalian potensi PAD dan pemanfaatan barang milik daerah serta pengelolaan deviden dari BUMD yang belum optimal.
“Maka strategi dan implementasi apa saja yang sudah dilakukan Pemda dalam mengatasi permasalahan tersebut, mohon penjelasan,” tanya Ikha.