PolitikFokus ParlemenFraksi PDIP Indramayu Respon Positif Keputusan Gubernur Jabar Terkait Perkada APBD 2023

Fraksi PDIP Indramayu Respon Positif Keputusan Gubernur Jabar Terkait Perkada APBD 2023

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu menyambut baik keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang tidak memberikan sanksi terhadap Bupati dan DPRD Indramayu atas tidak adanya kata sepakat dalam penetapan Raperda APBD 2023 kemarin.

“Kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah memutuskan untuk tidak memberikan sanksi kepada Bupati dan DPRD,” kata Sekretaris Fraksi DPRD Indramayu, Suhendri, kepada Fokuspantura.com, Sabtu 11 Februari 2023.

Menurutnya, keputusan Gubernur Ridwan Kamil dalam surat yang dikirimkan menjawab soal kisruh Perda RAPBD Kabupaten Indramayu tahun 2023. Surat bernomor 321/PW.02.02./INSPT tanggal 12 Januari 2023 itu menyebutkan bahwa berdasarkan uraian kronologi dan analisis, meski tidak ada kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD, seluruh pembahasan dianggap sah.

Oleh karenanya, Ridwan Kamil tidak menjatuhkan sanksi kepada Bupati dan anggota DPRD.  Artinya, Bupati dan DPRD tetap menerima haknya berupa gaji setiap bulan. Ridwan Kamil juga meminta agar terbangun komunikasi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif.

“Itu sikap pemimpin yang bijaksana dan memberikan toleransi yang sangat luar biasa,” tutur politisi PDIP Dapil Indramayu 2 ini.

Bahkan, kata Hendri, alasan Gubernur tidak memberikan sanksi kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu dikenakan sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Namun kedepan, fraksi kami akan terus melakukan komunikasi secara inten baik dengan eksekutif maupun dengan internal DPRD dalam membangun dinamika politik santun,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah, Woni Dwinanto, menyatakan dengan adanya surat gubernur maka penyelenggaraan pengelolaan keuangan bisa segera dilaksanakan.

“Alhamdulillah semuanya sudah terjawab, artinya Perkada APBD tahun 2023 bisa segara direalisasikan. Ini berkat kerja keras dan komunikasi yang dibangun Ibu Bupati dengan gubernur dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Woni, Rabu, 8 Februari 2023.

Terpisah, Bupati Indramayu, Nina Agustina, membenarkan perihal surat gubernur tersebut. Nina mengaku lega lantaran Perkada APBD tahun 2023 telah mendapat penguatan legitimasi.

Kondisi itu kata dia, tidak terlepas dari upaya dirinya bersama jajaran melakukan pendekatan dan membangun komunikasi baik dengan gubernur dan pihak lain.

“Alhamdulillah, ini adalah buah kedekatan dan komunikasi yang saya bangun dengan Pak Gubernur dan tentu saja kolega kami di Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Nina.

Nina menambahkan, sejak awal pembahasan Perda RAPBD dirinya mengikuti dengan serius. Terkait dengan ketidakhadiran dalam beberapa sidang pembahasan di DPRD, Nina menyebut bahwa ada alasan tertentu dan bukan kewajiban.

“Yang saya dan jajaran SKPD lakukan adalah  untuk kepentingan masyarakat. Begitu terjadi ketidaksepakatan soal Perda RAPBD, kami segera berkonsultasi, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya bisa kita lihat, Perkada APBD 2023 diamini oleh Pak Gubernur,” tukas Nina.

Seperti diketahui, Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2023 tidak bisa digunakan.

Konsekuensinya, penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Indramayu tahun 2023 ini, menggunakan  pagu APBD tahun 2022.

APBD Kabupaten Indramayu tahun 2022 sendiri tercatat, APBD Murni Rp3.338.737.458,361 dan APBD Perubahan : Rp3.632.591.009,638.

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, mengungkapkan, keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat terkait sanksi apa yang dijatuhkan sudah dijawab, namun pihaknya secara kelembagaan akan melakukan konfirmasi secara jelas kepada Inspektorat Daerah Propinsi Jawa Barat atas hasil investigasi yang sudah dilakukan.

“Kami akan melakukan konfirmasi kepada Inspektorat Jabar terkait hasil investigasi dari aduan pimpinan DPRD Indramayu,” tuturnya saat dikonfirmasi.

ads

Baca Juga
Related

19 PAC Partai Demokrat di Indramayu Mundur, Ini Kata Ketua DPC

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sebanyak 19 pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai...

Rakornas KPAI Bahas 246 Pengaduan Pembelajaran Jarak Jauh

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi...

Dua Tahun Kerja, ABK Asal Indramayu Digaji 9 Bulan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Seorang Tenaga Kerja Indonesia, Hermawan warga desa Benda...

Syamsul Bachri Kunjungi Warga Pesisir Dadap Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Fraksi PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat, Syamsul...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu