INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu menyoal terkait pendapatan daerah tahun 2018 belum adanya kemandirian keuangan daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap nota penjelasan LKPJ Bupati Indramayu, belum lama ini.
“Menjawab nota penghantaran Bupati tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2018, perkenankan Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan sebagai berikut,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sirojudin pada Sidang Paripurna DPRD Indramayu kemarin.
Menurutnya, pendapatan daerah sebesar Rp3,3 triliun atau terealisasi sebesar 97,45 persen, secara umum ada tren kenaikan kurang lebih 1,8 persen dari tahun sebelumnya dan secara umum memberikan gambaran fiskal bergerak membaik, namun masih dibawah proyeksi pendapatan sesuai RJPMD pada tahun ke 3 pemerintahan saat ini.
“Pendapatan asli daerah sebesar Rp444,7 miliar secara sepintas menunjukan kenaikan dari tahun sebelumnya, namun jika dilihat dari proyeksi pendapatan sebagai mana tertuang dalam RJPMD, seharusnya PAD bergerak diatas Rp650 miliar lebih,” tuturnya.
Fraksi PDI Perjuangan melihat, kemajuan realisasi PAD sudah bergerak membaik dengan rata – rata pertumbuhan diatas 10 persen per tahun, namun secara umum bahwa kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah masih sangat rendah dibawah 10 persen. Input yang rendah dibawah 10 persen itu dari sektor retribusi daerah hanya mencapai 88,73 persen, belum lagi stagnasi pendapatan yang dihasilkan dari hasil pengelolaan keuangan kekayaan daerah dan lain – lain pendapatan asli daerah yang sah, turut memperlemah progres PAD untuk memperbaiki kinerja pendapatan daerah.
“Dari persoalan diatas, menunjukan bahwa belum adanya kemandirian keungan daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan,” tandas Sirojudin.
Sektor perimbangan daerah sebesar Rp1,988 triliun, Fraksi PDI Perjuangan menilai berdasarkan dokumen LKPJ yang disampaikan Bupati Indramayu, bahwa kontribusi pertumbuhan pendapatan terhadap total terhadap pendapatan daerah didominasi paling besar dari sektor dana perimbangan mencapai 74,43 persen dari total pendapatan, sementara PAD hanya mampu menyumbang angka 8,67 persen dan lain – lain pendapatan yang sah hanya menyumbang 16,90 persen.
Ia menambahkan, berdasarkan kinerja pertumbuhan dan kontribusi pendapatan daerah tahun anggaran 2018 serta untuk mendorong terpenuhinya pendanaan pembangunan daerah untuk mencapai target RJPMD, maka kebijakan pengelolaan keuangan daerah harus mampu fokus pada kemandirian keungan daerah. Hal itu dapat dilakukan dengan upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui upaya-upaya penggalian potensi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan baik indentifikasi maupun ekstensifikasi.
Oleh karenanya, dalam pandangan umum fraksi tersebut, FPDI Perjuangan meminta penjelasan Bupati Indramayu agar memberikan jawaban langkah kedepan terhadap rendahnya kinerja perencanaan sumber – sumber pendapatan, rendahnya kinerja dinas penghasil dalam mengelola sumber – sumber pendapatan dan minimnya intensitas kegiatan sosialisasi Perda yang berkaitan dengan sumber-sumber pendapatan daerah.
“Terhadap besarannya potensi kebocoran pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah mohon dijelaskan,” terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini.
Terkait