INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Eryani Sulam, menyayangkan, jika masih ditemukan banyak nama masyarakat Kabupaten Indramayu yang layak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) luncuran program sosial dari Presiden Jokowi, tetapi gigit jari.
Ungkapan Ketua DPD Partai Nasdem, Kabupaten Indramayu itu, disampaikan, mengingat masih banyaknya laporan dari masyarakat yang tidak memperoleh program PKH tersebut.
“Kasihan mereka warga masyarakat yang masih memiliki anak usia sekolah tapi tidak masuk dalam program PKH,” kata Eryani kepada Fokuspantura.com, Jum’at (21/2/2020).
Pihaknya mendorong kepada Pemkab Indramayu melalui Dinas Sosial agar lebih cermat dan selektif dalam menjalankan program dari pemerintah pusat guna menekan angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Indramayu.
“Yang jadi masalah, mereka seharusnya menerima program PKH, tetapi sampai sekarang tidak dapat, justru yang semestinya tidak layak tetapi menerima PKH,” terang Anggota Komisi 4 DPRD Propinsi Jabar ini.
Kondisi yang terjadi ditengah – tengah masyarakat itu, menjadi kecemburuan sosial, maka hal itu harus segera diperbaiki, terutama petugas yang melaksanakan pendataan atau pihak Pemdes segera melakukan pendataan ulang, mengingat kuota tambahan masih tersedia dari Kementerian Sosial RI, apalagi masyarakat yang layak menerima program tersebut masih banyak untuk segera diselesaikan.
“Mudah – mudah pemerintah setempat, segera melakukan revisi dan perubahan atau menambah bagi masyarakat yang seharusnya menerima tetapi belum tercover,” tuturnya.
Sementara itu, Asda II Setda Indramayu, Maman Kostaman, menyatakan, pihaknya terbuka kepada siapapun yang apabila menemukan masyarakat semestinya layak memperoleh bantuan dari program PKH, agar segera diajukan kepada Dinsos Indramayu melalui rekomendasi Pemdes dan Pemerintah Kecamatan, sehingga kedepan keluhan yang disampaikan kepada masyarakat bisa segera ditindak lanjuti.
“Masih ada kuota perubahan dan tambahan, mangga silahkan ajukan kepada Pemkab Indramayu, melalui Dinsos,” kata Maman belum lama ini.
Terkait