BALONGAN,(Fokuspantura.com),- Camat Balongan, Udi Mashudi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah enam Penjabat Kuwu di wilayah Pemerintah Kecamatan Balongan. Mereka yang diambil sumpah jabatan untuk menjalankan roda pemerintahan desa adalah Nurudin, Penjabat Kuwu Tegalurung, Dewi Leli Yana Penjabat Kuwu Majakerta, Warsono Penjabat Kuwu Sukaurip, Durojak Penjabat Kuwu Sudimampir Lor, Sucita Arifin Penjabat Kuwu Gelarmendala dan Surip Penjabat Kuwu Tegalsembadra.
Acara khidmat dikemas dengan protokol kesehatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Balongan, Jum’at,(15/1/2021).
“Semoga penjabat yang sudah dilantik selalu diberikan amanah, kekuatan, kelancaran sehingga pembangunan pelayanan yang ditinggalkan tidak mendapat hambatan dan pembangunan tidak terhenti,” kata Camat Udi.
Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kuwu yang telah mengabdikan diri untuk desa masing – masing. Tak terasa selama 4 tahun kebersamaan di Kecamatan Balongan banyak kekurangan baik pembangunan, kesejahteraan maupun infrastruktur.
Semoga, semua pengabdian yang telah didedikasikan Kuwu sebelumnya, tidak sia sia dan akan dikenang selamanya oleh masyarakat serta memperoleh balasan dari Allah SWT sebagai ladang ibadah.
“Saya nitip kepada Kuwu yang berhenti, agar tetap hadir ditengah – tengah masyarakat sebagai warga masyaraka yang terhormat, terus membangun silaturrahmi dengan rakyat dan bisa terus berinteraksi,” terang Mantan Sekmat Patrol ini.
Oleh karena itu, dalam kurun waktu beberapa hari pasca berhenti, tetaplah beraktifitas, berbuat baik, memupuk jasa jasa yang sudah dilaksanakan dan menutupi kekurangan yang akan dilaksanakan jika terpilih kembali.
Udi mengingatkan kepada Kuwu yang sudah berhenti agar bisa dijadikan momentum untuk berintrospeksi bersama – sama.
Yang penting, kata Udi adalah tetap semangat menjaga kesehatan dan dapat membina silaturrahmi dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Balongan secara umum dan khususnya warga sekitar.
“Untuk para Penjabat Kuwu saya ingatkan agar dapat melaksanakan tugas mulia ini sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.