banner 728x250

Enam Fraksi DPRD Indramayu Diumumkan 

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Sementata DPRD Indramayu, Muhaemin, memimpin Rapat Paripurna pembacaan komposisi fraksi – fraksi DPRD periode 2024 – 2026, Kamis 19 September 2024.

Pembacaan usulan fraksi – fraksi DPRD tersebut diperoleh dari surat yang dibuat DPRD kepada partai politik selanjutnya jawaban parpol tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Indramayu, Ali Fikri dalam rapat paripurna.

“Langkah awal sebagai pimpinan sementara, itu memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, hari ini kita umumkan hasil pembentukan fraksi,” ucap Muhaemin.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/ Kota, menjelaskan tugas pokok pimpinan sementara memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif.

“DPRD sebelumnya telah mengirimkan surat kepada pimpinan parpol No 100.1.7/1300/persit tanggal 9 September 2024 perihal pembentukan fraksi DPRD Kabupaten Indramayu, dan DPRD telah menerima surat dari pimpinan parpol tentang pembentukan fraksi beserta penyusunan kepengurusannya yang sekarang diumumkan lewat paripurna,” tuturnya.

Sekertaris DPRD Kabupaten Indramayu, Ali Fikri, dalam ulasan tersebut mengumumkan komposisi 6 fraksi DPRD Indramayu yakni Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), Fraksi Partai Keadilan Sejahterah- Partai Persatuan Indonesia (F-PKS- Perindo), dan Fraksi Partai Demokrat- Nasional Demokrat (F- Demokrat- NasDem).(Red/FP)

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu