JATIBARANG,(Fokuspantura.com),- Proses verifikasi penelitian berkas persyaratan empat bakal calon Kuwu Desa Jatibarang Baru Kecamatan Kabupaten Indramayu dinyatakan lolos oleh Panitia Pemilihan Kuwu didesa setempat pada agenda rapat pleno yang di hadiri Panpilwu, Pj Kuwu, BPD, Bacalwu, Kuasa Calon serta unsur Muspika Kecamatan Jatibarang, Rabu (31/3/2021) di Sekretariat Panpilwu setempat.
“Syukur Alhamdulillah, proses tahapan penelitian verifikasi pemberkasan empat Bacalwu c kami nyatakan lolos setelah tim verifikasi mengecek keabsahannya. Demikian dikatakan Ketua Panpilwu Desa Jatibarang Baru M. Yahya, kepada awak media.
Menurut Yahya pertemuan ini sengaja dilakukan oleh panitia, selain berdasarkan aturan Perbup Nomor 64.A dan Perda No 5 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pemilihan Kuwu serantak di Kabupaten Indramayu, hasil verifikasi bacalwu ditingkat desa akan ditindaklanjuti verifikasi ditingkat Panitia Pilwu Tingkat Kecamatan.
Dijelaskannya, setelah dinyatakan lolos dari verfikasi persyaratan ditingkat panitia pilwu desa pihaknya akan menyerahkan pemberkasan tersebut ketingkat panitia kecamatan. Yang lebih membanggakannya lagi,”kata Yahya, di Desa Jatibarang Baru hanya di ikuti oleh empat bacalwu sehingga prosesnya tidak ada yang ikut dalam kontes ujian akademik ditingkat kabupaten.
“Desa Jatibarang Baru hanya ada empat bacalwu, sesuai Perbup dan Perda maka sesuai tahapan dilakukan penelitian dan verifikasi baik oleh panpilwu desa dan kecamatan,”katanya.
Sementara itu, Pj Kuwu Desa Jatibarang Baru, Amin, menghimbau agar para bacalwu yang secara resmi dinyatakan lolos dari hasil penelitian dan verifikasi oleh panpilwu di tingkat desa, wajib juga mengikuti tahapan penelitian verifikasi di tingkat panitia pilwu kecamatan.
Keempat Bacalwu yang hadir dalam verifikasi itu, ia menuturkan kiranya tahapan pilwu berikutnya untuk bisa diikuti. Tidak putus ditingkat desa, namun ada verifikasi kembali ditingkat kecamatan.
“Verifikasi ditingkat Kecamatan sama teknisnya, pengecekan berkas dan juga keabsahannya,”kata Pj Kuwu Amin.
Dia berharap, ke empat Bacalwu pada saat verifikasi ditingkat kecamatan dinayatakan lolos. Maka bisa mengikuti prosesi lanjutannya yakni penetapan dari bakal calon menjadi calon serta penetapan nomor urut calon.
Amin tidak memungkiri, pada proses penetapan nomor urut calon yang umumnya akan di ikuti oleh massa pendukungnya masing masing calon kuwu, pihaknya menegaskan, agar tidak mengundang kerumunan massa yang berlebihan.
Hal ini berkaitan dengan massa pandemic covid-19 yang masih menjadi program terdepan Pemerintah Kabupaten Indramayu dimana tidak diperkenankan adanya kerumunan massa yang sifatnya akan mengundang penularan corona.
“Di wilayah Kecamatan Jatibarang masih menjadi titik pengawasan covid-19, kami mohon kepada semua calon kuwu pada saat nanti sudah ditetapkan agar tidak mengundang kerumunan massa,”katanya.