SLAWI,(Fokuspantura.com),- Bupati Tegal Hj. Umi Azizah mengatakan kehidupan kebangsaan saat ini terus diuji, oleh karena itu tananamkan terus kesadaran bahwa negara ini berdasar Pancasila dan sudah menjadi takdir tuhan, jika negara ini penuh keberagaman dengan khitoh persatuan, walau dengan ribuan pulau, bangsa dan bahasa. Demikian pula agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia cukup beragam.
“Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak didunia. Sudah menjadi kewajiban untuk bersama merawat dan menjaga perbedaan sebagai kekuatan. Serta menempatkan perbedaan itu bukan sebagi ancaman. Apalagi sampai memaksakan kehendak hanya karena perbedaan budaya sehingga meremehkan tradisi ajaran Islam yang ada di nusantara,” Katanya dalam silaturahmi bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama, di ruang rapat kerja Bupati, Jum’at(25/10/2019).
Kegiatan dalam rangka menjaga kondusifitas kewilayahan tersebut dihadiri, Kapolres Tegal AKBP. Agus Dwi Prianto, Kodim 0712/Tegal, Ketua RMI Syamsul Arifin, Ketua Satkorcab Banser M Zaeni dan sejumlah tokoh agama hadir dari kalangan NU dan Muhammadiyah.
Diingatkannya, negara ini memiliki ribuan pulau, bangsa dan bahasa. Demikian pula agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia cukup beragam. Sebagai negara penduduk muslim terbanyak didunia. Sudah menjadi kewajiban untuk bersama merawat dan menjaga perbedaan sebagai kekuatan serta menempatkan perbedaan itu bukan sebagi ancaman.
“Apalagi sampai memaksakan kehendak hanya karena perbedaan budaya sehingga meremehkan tradisi ajaran Islam yang ada di nusantara,” katanya
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto dalam sambutannya mengatakan mewujudkan keamanan sudah menjadi tugas dan tanggungjawab lembaga Kepolisian. Dengan kondisi keamanan yang baik itulah pelaksanaan pembangunan bisa berjalan sesuai harapan masyarakat.
”Seperti kita lihat indikasi – indikasi dan capaian pembangunan sudah ditorehkan oleh Kabupaten Tegal dibawah kepemimpinan Ibu Umi Azizah” ujarnya
Dibagian lain dikatakan kurang lebih satu setengah tahun Kapolres beserta jajarannya mengawal keamanan di Kabupaten Tegal, bersyukur selama ini aman dan kondusif. Diungkapkan dibeberapa daerah menjadi sasaran konflik dari mulai Jakarta, Jabar, Malang, Surabaya dan terakhir di Papua dimana pemicu berawal dari kota Malang Jawa Timur.
“Jangan sampai di Kabupaten Tegal terjadi konflik apalagi menjadi pemicu konflik. Hal ini sangat merugikan nama baik Kabupaten Tegal” pesan kapolres.
Menurut Kapolres, dari beberapa kajian akademik yang sudah dilakukan terkait dengan munculnya konflik dilapangan. Beberapa indikasi itu, salah satunya adalah berkurangnya pemahaman multikultural , kondusifitas sosial yang semakin hari semakin memudar. Kondusifitas, kebersamaan itu harus dirawat sehingga multikultural tidak memuai dan rasa toleran tetap terbangun.Untuk merawatnya harus dengan membangun komunikasi dan silaturahmi.
“Bersyukur Kabupaten Tegal masih memiliki mulikuturalisme dan toleransi yang tinggi serta kondusifitasnya masih diambang batas. Saya berharap Kabupaten Tegal tidak memicukan konflik yang kemudian menasional. Ini sungguh tidak bagus dan sangat tidak elok” ujarnya
Dalam forum dialog, tanya jawab dan pandangan umum terkait agenda Musda FPI Jawa Tengah yang bakal digelar di kediaman Habib Bagir , Desa Tegalwangi Kec. Talang seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama baik dari kalangan Ormas, LSM maupun dari kalangan Banom NU secara tegas menolak Musda FPI digelar di Kab. Tegal.
Penolakan datang dari LSM Benmas, Patriot Garuda Nusantara, IPNU-IPPNU, Satkorcab Banser, Organisasi Pondok Pesantren (RMI) dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya. Mereka menolak Musda FPI dengan dasar) pertimbangan lebih banyak mudhoratnya dan tidak membawa manfaat dan kemaslahatan, seperti yang diungkapkan KH Syamsul Arifin ketua RMI Kab. Tegal.
Menjawab sejumlah pertanyaan Kapolres Tegal AKBP Agus Dwi Prianto menjelaskan sesuai Juklap Kapolri penyelenggara harus mengantongi ijin. Surat ijin dimaksud untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak. Kelancaran suatu acara keramaian pasti harus didukung dengan persiapan pengamanan yang diperlukan. Pemberian ijin dipertimbangkan dengan resiko-resiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas personil, sarana dan prasarana Polri untuk antisipasinya.
Dikatakannya, hingga sekarang DPD FPI Jawa Tengah belum mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Jawa Tengah. Disamping itu FPI hingga sekarang belum melakukan perpanjangan Surat Keterangan Terdafatar (SKT) dikementerian terkait. Serta masih banyak syarat ketentuan yang belum dipenuhi, harus diingat juga pengajuan kegiatan keramaian selambat – lambat 7 hari menjelang pelaksnaan.
“Apabila memaksakan kehendak dan Musda FPI tetap digelar segala resiko yang timbul menjadi tanggung jawab Habib Bagir sebagai peyelenggara dan pelaksana kegiatan,” ujar Kapolres.
Sebelumnya telah beredar di media sosial video penolakan penyelenggaraan Musda FPI Jateng di Tegal. Diantara muncul dari Satkorcab Banser, IPNU – IPPNU, LSM Benmas, DPC Projo dan sejumlah Ormas lainnya.