INDRAMAYU, (Fokuspantura.com).- Seorang pejambret Kas (35 tahun), penduduk Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan / Kabupaten Indramayu babak belum dikeroyok massa. Pasalnya dia yang baru keluar dari lembaga Permasyarakatan (Lapas) Indramayu ini melakukan aksi jambret terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Blok Bungkul Timur, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu. Beruntung nyawa pelaku dapat diselamatkan polisi dari amuk massa tersebut hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan karena sejumlah luka ditubuhnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Kas masih menjalani pemeriksaan petugas di Polres setempat.
Keterangan yang diperoleh Fopkuspantura.com, Jumat (6/10/2017) menyebutkan, peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) jambret ini bermula saat korban bernama Carkinih (51 Tahun) seorang pedagang warga Kelurahan Bojongsari, Blok Bungkul Timur Kecamatan Indramayu yang sedang menunggu warungnya. Tak berapa lama, datang Kas ke tempat tersebut. Disitu Kas berpura-pura bertanya untuk mencari seseorang yang beralamatan di sekitar lokasi. Namun karena tak mengenal orang yang dicarinya lalu Carkinih sibuk di warungnya. Dalam keadaan korban sedangan lengah tiba-tiba pelaku langsung menarik paksa kalung yang sedang dipakai korban hingga terlepas. Aksi jambretnya berhasil, pelaku langsung kabur menggunakan motor Yamaha Mio bernomor polisi E 5527 RJ yang semula dipersiapkan untuk kabur.
Sementara, korban yang kalungnya dijambret berteriak hingga mengundang massa yang cukup banyak. Bahkan korban pun menunjukan kalau kalung miliknya telah diambil paksa oleh pelaku. Tanpa ada yang mengkomandoi, massa langsung mengejar pelaku yang kabur. Saat tertangkap, pelaku dihakimi hingga babak belur. Sebagian warga yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan peristiwanya kepada polisi. Dan sejumlah anggota pun mendatangi lokasi hingga berhasil mengamankan pelakunya. Namun sebelum dibawa ke mapolres pelaku mendapatkan pengobatan medis karena tubuhnya menderita luka.
” Beruntung nyawa pelaku dapat kita selamatkan dari warga. Kami yang datang ke lokasi langsung pula mengamankannya dengan barang bukti yang semula diambil. Barang kukti ini seperti satu untai kalung emas seberat 14 gram, satu unit Sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam yang digunakan sebagai alat bantu kejahatan serta dua lembar nota pembelian emas, ” kata Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Dadang Sudaintoro.
Masih dikatakan Dadang, pelaku curas itu sering kali masuk penjara dengan kasus yang hampir sama.