SUBANG,(Fokuspantura.com),– Een Rohayati, tenaga kerja wanita (TKW) asal kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang pernah diberitakan koran ini, perihal kasusnya yang 10 tahun bekerja tanpa gaji di Arab Saudi itu. Telah mendapat perhatian dan bahkan disikapi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Subang.
Kepada koran ini, Selasa (13/06/17), Asep Nuroni, Kepala Dinas Tenaga Kerja Subang menyebutkan, kalau pihaknya telah bekerjasama dengan intansi berwenang lainnya terkait permasalahan TKI Een Rohayati warga Pagaden Barat kabupaten Subang.
“Terkait Een Rohayati persoalannya sudah ditangani KBRI, ini hasil kerja keras Kementrian Luar Negeri disana dalam berkoordinasi antara lembaga terkait, baik Provinsi, Kabupaten, BNP2TKI,” tegasnya.
Een Rohayati sudah aman dari cengkraman majikannya yang tidak bertanggung jawab, dan dalam waktu dekat Een juga sudah bisa dipulangkan. “Sekarang kita tinggal nunggu berkas pemulangannya ke tanah air,” ungkap Asep Nuroni.
Masih menurut Asep Nuroni, selain menunggu waktu pemulangan, pemerintah Indonesia juga telah mengupayakan gaji Een Rohyati bisa terpenuhi karena kasus tersebut telah didalami dan diketahui pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam persoalan ini.
“Insya Allah hak-hak Een Rohyati termasuk gajinya selama 10 tahun akan dipenuhi oleh pihak majikan dan melalui agencynya,” pungkas Asep Nuroni. (Ahya Nurdin)