INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Akibat kecerobohan mantri sunat inisial W, menyebabkan AF (5) bocah yatim ini, harus terpotong sebagian kelaminnya pada saat dikhitan. Kini pihak keluarga resmi membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Indramayu. Jum’at, 27 Mei 2022.
Dasar laporan pihak keluarga tersebut, akibat kekecewaan tak terbendung karena pihak Mantri banyak berkelit dan terkesan mencari alibi dan pembenaran, untuk memberikan ganti rugi yang sudah disepakati sendiri.
“Mantri itu tidak bisa dipegang omongannya dalam menepati janjinya sendiri, untuk memberikan biaya operasi dan perobatan Rumah Sakit yang sudah dijanjikannya sendiri,” tutur ibu Korban usai membuat laporan polisi.
FOKUS BACA INI JUGA : Oknum Mantri Diduga Ceroboh, Bocah Niat Dikhitan Justru Kelamin Terpotong
Seharusnya, ia memegang komitmen yang sudah dijanjikan untuk bertanggung jawab terhadap biaya operasi AF akibat kecerobohan sebelumnya. Tetapi faktanya bicara tanggung jawab hanya dimulut.
“Jujurnya saya sedih melihat kejadian yang menimpa anak saya, terlebih bagaimana masa depan dampak dari kecerobohan Mantri ini,” Jelasnya.
Oleh sebab itu, ibu Korban sedang mencari keadilan dengan melaporkan Mantri Sunat tersebut ke Polres Indramayu.
“Kami mohon pak Kapolres Indramayu agar bisa mengabulkan laporan kami,” pungkasnya.