INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sebanyak 136 Kepala Desa (Kuwu red) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, secara resmi menerima perpanjangan masa jabatan penyesuaian 2 tahun sebagai bentuk implementasi revisi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.
Prosesi pelantikan terhadap 136 kepala desa tersebut dipimpin langsung Bupati Indramayu,Nina Agustina, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang Pemberhentian Penjabat Kuwu dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024, di Pendopo Pemkab Indramayu, Rabu, 22 Mei 2024.
Dalam arahannya, Bupati Indramayu Nina Agustina, menekankan dua hal yakni para Kuwu harus mampu mengakselerasikan 10 program unggulan yang tertuang dalam Visi Indramayu Bermartabat serta mampu menyelesaikan kemiskinan diwilayahnya masing-masing.
” Para Kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desanya,” tutur Nina.
Nina menekankan, para Kuwu harus terus berkolaborasi dan bersinergi dalam menyukseskan 10 program unggulan. Pasalnya penggunaan dana desa harus mampu mengcover program tersebut sehingga dirasakan masyarakat.
Nina menegaskan, para Kuwu juga harus menyelesaikan permasalahan kemiskinan di desanya sehingga Kabupaten Indramayu bisa keluar dari kemiskinan ekstrem.
“Mari sama-sama melanjutkan pembangunan dan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang masih muncul,” ajak Nina.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, mengatakan, pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.
“Pada pasal 118 huruf e menerangkan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya sampai dengan bulan Februari tahun 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan undang-undang ini, ” jelas Jajang.
Dua penekanan orang nomor satu di Indramayu itu bagian dari tanggapan para pengunjukrasa dari PMII Cabang Indramayu yang digelar bersamaan dengan prosesi pelantikan 136 kepala desa di Depan Alun Alun Pemkab Indramayu, Rabu, 22 Mei 2024.(Red/FP).