banner 728x250

Dua Tahun Semburan Gas Belum Direspon Pemerintah Pusat

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Semburan lumpur dengan ketinggian sekitar lima hingga enam meter dan sempat menggerkan warga pengguna jalan Sukaperna- Gadel, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu,  Jawa Barat, bukan hal yang baru terjadi. Pasalnya, warga yang tinggal di Blok Cibumbu Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana itu sudah dua tahun hidup berdampingan dengan semburan gas yang terus keluar di sekitar area permukiman warga dan  belum ada respon dari pemerintah pusat.

Informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan, peristiwa munculnya sumber gas hampir di beberapa titik pemukiman warga itu, terjadi sejak tahun 2015 lalu, gas berapi keluar di tengah-tengah permukiman dan menganggu aktivitas warga. Untuk menyiasatinya, warga mencoba membuang bocoran gas itu dengan pipa paralon sehingga gas tersebut mengalir jauh dari pusat aktivitas warga dan dimanfaatkan untuk memasak.

Warga  Blok Cibumbu RT 11 RW 12 Desa Sukaperna, Sukamto mengatakan semburan gas yang terjadi di wilayah lahan sawah Desa Pagedangan bukan merupakan hal yang aneh. Karena sebelumnya di permukiman warga di Desa Sukaperna sempat terjadi hal serupa di tahun 2015. Namun lokasinya bukan di tengah sawah. Melainkan di permukiman warga. Sampai saat ini, meski semburan lumpur sudah berhenti, namun kebocoran gas tetap terjadi.

Menurutnya, pada tahun 2015, warga sudah meminta kejelasan terkait gas yang keluar dari dalam tanah itu dari berbagai instansi terkait, termasuk Pertamina selaku instansi yang bergerak di bidang Migas. Namun, dari hasil audiensi di Kantor Desa Sukaperna bersama unsur terkait, belum ada jawaban yang jelas atas persoalan yang menimpa warga Sukaperna.

baca juga : http://fokuspantura.com/1228-semburan-gas-lumpur-sukaperna-gegerkan-warga

“Katanya itu gas alam dan bukan gas dari sumur Pertamina. sampai sekarnag tidak ada yang bertanggung jawab dan belum ada solusi hingga kejadian baru terus terjadi,” tuturnya.

Warga, kata dia, akhirnya terpaksa menjalani aktivitas di tengah kebocoran gas. Agar gas itu tidak mengganggu kesehatan, akhirnya warga patungan untuk membuat peralatan guna menyalurkan dan membuang gas alam yang keluar dari tanah.

“Ada yang dibuang di pinggir saluran. Yang penting jauh dari tempat tinggal. Ini dari dana sendiri. Tidak ada bantuan dari manapun,” ujarnya.

Ia mengaku sudah melakukan pendataan terhadap warganya yang terkena dampak semburan gas alam, pada tahun 2015 yang lalu. Termasuk di Blok Cibumbu RT 11 dan RT 12 RW 12. Dan hasil pendataan sekitar ada 53 warga di RT 11, dan 54 di RT 12.

“Sebenarnya sudah dilakukan pendataan, diajukan ke intansi terkait, tapi sampai sekarang tak ada bantuan ataupun jalan keluar untuk mengatasinya. Kasihan warga,” ujarnya.

Ia  berharap, pemerintah baik pusat maupun daerah, segera mengeluarkan solusi bagi masalah semburan gas yang meresahkan warga masyarakat saat ini, agar secepatnya dilakukan tindakan positif. Sehingga tidak ada kecemasan dari  warga terdampak kebocoran gas tersebut. 

Sementara itu,  Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Indramayu, Edi Kusdiana, mengungkapkan, peristiwa semburan lumpur gas dan berapi di wilayah Kecamatan Tukdana itu menyebabkan 165 rumah telah terdampak danmuncul di sejumlah titik.

Semburan itu muncul di dalam rumah warga, pekarangan, saluran air dan areal persawahan, berupa lumpur bercampur air yang menyembur-nyembur ke atas serta gas yang bisa mengeluarkan api.

baca juga : http://fokuspantura.com/1239-tim-peneliti-klaim-semburan-gas-dari-rawa-tekanan-terbatas

Warga sempat panik, namun sejauh ini sudah mendapat perhatian pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Indramayu serta aparat setempat maupun pihak Pertamina dan tim peneliti.

“Kami sudah membangun Posko BPBD Indramayu dilokasi kejadian sebagai antisipasi dan perhatian Pemkab Indramayu,”ungkap Edi belum lama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu