JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Dua politisi PDI Perjuangan anggota Badan Legislasi DPR/DPD-RI, Rieke Dyah Pitaloka dan Ono Surono kerap mengkritisi kebijakan Men PAN & RB terkait revisi Undang-Undang ASN yang belum tuntas dalam memperjuangkan ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Sikap keras itu disampaikan dalam rapat bersama Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly, Senin,(4/8/2017)di Ruang Baleg DPR-RI Senayan Jakarta kemarin.
Salah satu yang menjadi konsentrasi dan pokok pembahasannya adalah agar segera dilaksanakan pembahasan tentang RUU perubahan ASN yang telah memasuki tahap satu. Kedua politisi moncong putih ini memperjuangkan nasib tenaga honorer yang terkena dampak dari UU ASN dalam rapat badan legislasi yang berjalan alot dan memakan waktu selama 4 jam.
“Kita harus dapat memastikan untuk segera membahas Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, karena melalui revisi UU ini, adalah satu-satunya solusi untuk mengatasi permasalahan para tenaga honorer, termasuk pegawai tidak tetap (PTT) menjadi pegawai negeri sipil, negara melalui pemerintah harus menghargai mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk negara, dalam hal ini justru yang kita pertanyakan adalah keseriusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kenapa sepertinya selalu menunda-nunda terkait ini,”tegas Ono Surono Politisi asal Dapil Jabar VIII ini.
Senada, Politisi asal Dapil Jabar II, Rieke Dyah Pitaloka mengungkapkan dalam rapat tersebut tentang perlunya ketegasan dari pemerintah menyelesaikan polemik Revisi UU ASN yang sudah tiga kali ditunda namun Baleg tetap konsisten membahasnya.
“Saya meminta waktu untuk diskusi internal dengan pak Menteri Hukum & HAM khusus untuk membahas UU ASN ini, supaya kita juga tidak dikejar-kejar dan ditanya-tanya terus kapan realisasinya oleh para tenaga honorer”, ucap Rieke dalam rapat.
Sementara itu, mewakili Pemerintah, Menteri Hukum dan Ham, Yasona Laoly berjanji akan berkordinasi dengan Kementerian terkait membahas masalah revisi UU ASN yang menjadi keinginan anggota Balegda DPR/DPD RI.
“Kami menunggu koordinasi kementerian lain yang ditugaskan yakni Kementerian Keuangan & Kementerian PAN& RB,”tutur Yasona.(Kurniawan/Ihsan)