Fokus NewsRegionalDua Persoalan Penting Pasca Pilwu

Dua Persoalan Penting Pasca Pilwu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemilihan Kuwu (Pilwu) merupakan ajang demokrasi rakyat di tingkat desa sebagai parameter keberhasilan pembangunan masyarakat pedesaan dalam mewujudkan tatanan demokrasi yang adil, jujur, efesien dan demokratis. Ribuan hak pilih menentukan pemimpin masa depan untuk enam tahun berikutnya, bahkan konflik diantara para pendukung kadang tak terbantahkan bisa terjadi. Padahal euforia jelang pilihan kuwu (pilwu) menjadi hal yang lumrah terjadi yang diciptakan oleh masing-masing calon kuwu.

Camat Lelea, Jajang  Sudrajat mengatakan sedikitnya dua persoalan penting pasca pelaksanaan Pilwu yang harus dipersiapkan oleh semua pihak, yakni pemerintah, lembaga desa dan seluruh masyarakat diwilayah masing-masing desa yang menggelar Pilwu saat ini. Dua persoalan itu adalah mengamankan aset-aset desa dan revitalisasi pamong desa.

Menurutnya, pengamanan aset desa seperti bengkok dan titisara kadang diperguncingkan setelah Pilwu terpilih, sehingga menimbulkan gejolak yang kedua kali. Oleh karenanya lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa(BPD) menjadi kunci penting, agar sesegera mungkin untuk membahas masalah ini sehingga aset desa tersebut tidak  bermasalah pasca pilwu.

“Ada istilah calon kuwu incumbent sudah melelangkan lahan garapan bengkok kemarin, maka harus jelas posisinya, ada tahun garapan dan ada juga tahun anggaran,”tuturnya.

Persoalan eks bengkok dan aset desa lainnya sudah diatur dalam aturan perundang-undangan. khusus untuk tanah kas desa eks bengkok semuanya harus masuk kas desa dengan pembagian 80 persen untuk tambahan tunjangan penghasilan dan  20 persen untuk tambahan oprasional sesuai Perbub no 12.B.1 tahun 2016, diundangkan pada tanggal 1 maret 2016 tentang pedoman pengelolaan tanah bengkok di kabupaten indramayu.

“Poin penting ini yang kadang masyarakat banyak yang tidak mengetahui masalah aset desa ini, sehingga pasca Pilwu menjadi konflik hingga ke meja hijau,”tuturnya.

Poin yang kedua, kata Jajang adalah revitalisasi pamong desa, sebagaimana dimaklumi yang sering terjadi selama ini setiap ganti pemimpin desa maka akan terjadi perombakan perangkat desa secara total, hal ini harus diwaspadai bahwa langkah itu tidak dibenarkan dalam rangka mewujudkan kondusifitas desa pasca pilwu. Maka dibutuhkan langkah arif dari kuwu terpilih untuk tidak sewenang-wenang dalam melakukan revitalisasi perangkat desa.

“Jika terjadi kekosongan pamong desa, maka harus ada seleksi pamong dengan mengacu pada aturan, apalagi sekarang usulan pergantian pamong ada pertimbangan Camat untuk menyetujui alasan-alasan pergantian,”tuturnya.

Ia berharap, dua persoalan tersebut diatas, segera dipersiapkan oleh seluruh desa yang saat ini sedang menggelar proses Pilwu, agar tidak timbul kejolak ditengah-tengah masyarakat. Sehingga segala sesuatunya sudah dipersiapkan, karena menyangkut agenda penting pasca pelaksanaan Pilwu.

ads

Baca Juga
Related

Masih Terbuka Peluang Golkar Usung Daniel Dampingi Emil

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Partai Golkar masih membuka peluang kepada kadernya yakni...

Pemcam Sukra Gandeng Puskesmas, Geber Sosialisasi Basmi dan Cegah DBD

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukra dan Unit Pelaksana...

Dodol Mangga Indramayu Sandang Rekor MURI

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Mangga Gedong Gincu ciri khas buah asal Kabupaten...

BSPN Kawal Kemenangan Hasanah Jadi Gubernur Jabar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua DPD PDI Perjuangan,  Mayjen TNI Purn TB...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu