INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca penangkapan dua pejabat Pemkab Indramayu yakni Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP) Kabupaten Indramayu dan Kepala Bidang Kawasan Pemukiman oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan tindak pidana korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang ditanggapi positif orang nomor satu di Pemkab Indramayu.
Bupati Indramayu, Nina Agustina menilai perilaku oknum ASN tersebut sangat merugikan.
“Perkara ini adalah perkara yang sudah ditangani oleh penyidik Kejaksaan atas kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2019 dengan tersangka Kepala Dinas dan Kepala Bidang,” kata Nina Agustina kepada awak media, Jumat,(1/10/2021).
Nina memberikan apresiasi upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Propinsi Jawa Barat.
FOKUS BACA INI JUGA : Diduga Korupsi RTH Jatibarang, Kejati Jabar Tahan Dua Pejabat Indramayu
” Mari kita hormati proses penegakan hukum yang dilakukan tersebut,” ungkap Nina.
Peristiwa penangkapan ini lanjut Nina, merupakan suatu kejadian yang menunjukan bahwa masih terjadi tindak pidana korupsi di dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Indramayu.
“Kejadian ini sekaligus agar dapat dijadikan pembelajaran bahwa hal tersebut pada masa kepemimpinan saya tidak boleh terjadi,” tegas Nina.
FOKUS BACA INI JUGA : Korupsi Banprov RTH Jatibarang, Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka
Nina berhqrap, agar hal tersebut tidak terulang kembali dan dirinya sebagai kepala daerah sudah melakukan upaya-upaya dan langkah-langkah preventif baik internal maupun eksternal seperti pembenahan semua birokrasi, bagaimana untuk pengadaan dari proyek dan penganggaran yang sesuai dengan aturan.
“Tidak boleh ada yang bermain main soal anggaran negara baik APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten,” jelas Nina.
Nina mengingatkan, agar seluruh ASN bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tidak mudah tergiur dengan diiming-imingi sesuatu yang menggiurkan tetapi sangat berbahaya.
Diakui Nina, pejabat setingkat Kadis/kabid itu termasuk Pejabat memang banyak sekali godaan menyangkut kebutuhan ekonomi.
“Ada godaan untuk korupsi dan bisa dimusuhi kalau tidak ikutan, mungkin bisa seperti itu,” tuturnya.
Nina juga mengajak masyarakat untuk bersama sama membantu untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi sehingga tidak terjadi lagi peristiwa yang sama tersangkut urusan korupsi.