INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Kondisi rumah seorang nenek bernama Sanilem (59), beserta sang adik Rastiah (54), sangat memprihatinkan, pasalnya kediaman yang ditempati kedua wanita renta tersebut tidak layak huni. Dimana kakak beradik yang berusia lanjut tersebut merupakan warga Desa Sumuradem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tepatnya di Blok Bogeg RT.02/01, ketik hendak buang hajat harus menempuh puluhan meter menuju sungai, karena rumah yang ditempatinya tidak terdapat sanitasi ataupun fasilitas air bersih.
Menurut penuturan salah satu warga, Acim, mengatakan, untuk mandi saja ibu Sanilem beserta sang adik, harus berjalan puluhan meter menuju sungai / kali, sementara tidak ada jamban dan usianya sudah tidak mudah lagi, ditambah lagi ditempat mereka tinggal pula seorang cucu dengan kondisi cacat fisik, karena itu dirinya merasa iba melihat keluarga tersebut, namun kondisi ekonomi tidak mampu untuk memberikan bantuan.
“Merasa iba dan kasihan kalau meliahat ibu Sanilem sama adiknya pergi mandi harus jalan dulu karena tidak ada kamar mandi, toilet, dan juga air bersih dirumahnya,” ujarnya kepada fokuspantura.com.
Sementara Rastiah, ketika ditemui dilediamannya, mengakui jika untuk keseharian saat hendak mandi dan mencuci ia beserta keluarga harus berjalan kaki terlebih dahulu menuju sungai yang jaraknya lumayan jauh, dikarenakan di rumahnya tidak ada kamar mandi dan juga air bersih di rumahnya.
“Kami sekeluarga kalau mandi di kali. Karena ga ada kamar mandi dan juga air bersih,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Sanilem menambahkan, setiap hari harus berjalan kaki puluhan meter dan untuk air bersih pun ia membeli jika ada uang, sementara keseharian hanya buruh tandur dan tidak mempunyai suami, sedangkan sang kaka seoarang janda.
“Mandi di kali, nyuci dikali, sedangkan air bersih harus beli,”imbuhnya
Menyikapi kondisi tersebut, Camat Sukra, Bagus Asep Trisnadi, di ruang kerjanya, Senin, 3 Juni 2024, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kondisi kedua warga Desa Sumuradem tersebut dan sudah dilakukan peninjauan lokasi yang pada saat itu posisi Kuwu (Kepala Desa – red) dijabat oleh Pj. Kuwu, kemudian ditindaklajuti dengan menggandeng steakholder Badan Amil Zakat, Infak, dan Sadqoh (Baznas) Kabupaten Indramayu, PKK Kecamatan dan Dinsos.
Kemudian, terkait permohonan bantuan kelengkapan dokumen sudah di kirim ke Baznas dan sudah diterima langsung oleh ketua Baznas pada tanggal 25 Mei 2024 setelah meninjau langsung ke lapangan.
“Alhamdulillah sudah direspon pihak Baznas Kabupaten Indramayu,” terangnya,
Bagus menegaskan, selain itu untuk realisasinya menunggu hasil asesmen pihak Baznas, pasalnya permohonan di Kecamatan Sukra bukan hanya di Desa Sumuradem saja melainkan di Desa Ujunggebang juag ada satu warga yang mengajukan permohonan.
“Jadi kesimpulannya laporan sudah kami kirimkan di tanggal 25 Mei 2024 terkait permohonan atas nama Rastiah dan Sanilem,” tegasnya. (Khaerudin/FP).