TEGAL,(Fokuspantura.com),– Sejak dibukanya penjaringan dan penyaringan bakal calon (balon) Walikota Tegal dan Wakil Walikota Tegal dari PDI Perjuangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) wakot 2018. Sampai tanggal 26 Juli 2017 sudah 2 balwakot yang mengambil formulir G1 Dan G2, yakni Moh. Ilyas dan Mulyadi.
Ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, Sutari, SH.MH Ketua Penjaringan dan Penyaringan balon Walikota dan Wakil Walikota Tegal, PDI Perjuangan mengatakan, pendaftaran penjaringan telah resmi dibuka untuk umum sejak 24 hingga 28 Juli 2017. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan DPP, Peraturan Partai nomor 24 tahun 2017.
Dijelaskan, bahwa pendaftaran dibuka saat jam kerja mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB di sekretariat DPC PDI Perjuangan, Jalan Setiabudi nomor 19 Kota Tegal.
“Persyaratannya umum, seperti sehat jasmani, warga negara Indonesia dan sebagainya. Usai itu dari DPC PDI Perjuangan akan melakukan verifikasi pendaftar dan mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Sutari.
Dari informasi yang diperoleh bahwa setiap pendaftar, mengambil formulir penjaringan dan penyaringan Balon, dikenakan biaya Rp2,5 Juta.
Dikonfirmasi via ponsel, Mulyadi salah seorang balon yang sudah mengambil formulir G,1 rencananya akan menyerahkan formulir serta persyaratan lainnya, Kamis (26/7). Dikatakan Mulyadi, dia mengambil formulir penjaringan sesaat setelah Moch Ilyas. (Wah/Har)