INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rencana penggabungan sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu yang diwacanakan sejak pertengahan tahun 2022 kemarin, disikapi serius Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu dan mendesak agar kebijakan tersebut dilakukan peninjauan ulang.
Pasalnya, merger 214 SD Negeri menjadi 103 sekolah, disinyalir akan berdampak buruk bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Indramayu, baik dari aspek penurunan mutu pendidikan maupun potensial terjadinya Drop Out (DO) akibat bertambahnya jarak tempuh anak didik ke sekolah induk setelah tempat menimba ilmu sebelumnya dihapus.
Pernyataan tersebut ditegaskan Sekretaris Komisi ll DPRD Kabupaten Indramayu, Ali Akbar, pada agenda rapat kerja Komisi ll dengan Disdikbud Kabupaten Indramayu, Jum’at, 6 Januari 2023.
“Setelah digabung maka sekolah lama dihapus, pasti ada resiko jarak tempuh ke sekolah induk dan ini mendorong terjadinya DO,” tegas Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu ini.
Ali mengatakan, penurunan kualitas pendidikan yang disebabkan dari penggabungan sekolah akan menurunkan nilai kompetisi satuan pendidikan jika kemudian sekolah dengan animo masyarakat tinggi dan memiliki jumlah murid yang cukup banyak, karena posisinya berdekatan harus digabungkan menjadi satu sekolah, salah satu contohnya SDN yang ada di Desa Margadadi.
“Meski posisinya berdekatan, biarkan sekolah tersebut untuk tetap berkompitisi secara sehat sehingga tidak perlu digabungkan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ali, kondisi fisik sekolah yang rutin memperoleh program DAK dari pemerintah pusat mesti dijadikan pertimbangan, termasuk adanya jumlah murid minim di sekolah yang akan dilakukan merger, bukan pula dijadikan alasan bagi Disdikbud Indramayu.
Semestinya, kata Ali, Disdikbud Indramayu segera melakukan analisis masalah dan faktor atas terjadinya penurunan jumlah siswa, bisa dari faktor ketersediaan tenaga pendidik yang kurang mencukupi, sehingga terjadi penurunan mutu yang menyebabkan kurangnya animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya disekolah yang bersangkutan, atau masalah lain yang tentunya butuh pendekatan secara langsung dengan masyarakat setempat.
“Jadi kami minta agar dilakukan kaji ulang terhadap rencana merger SD Negeri,” pungkasnya.
FOKUS BACA INI JUGA : Komisi 2 dan Disdikbud Indramayu Sepakati SDN Margadadi Tak Digabung
Menanggapi hal itu, Plt. Kadisdikbud Kabupaten Indramayu, CH. Iin Indrayati, mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masing-masing kecamatan dan desa berkaitan dengan adanya rencana marger sejumlah SDN di Kabupaten Indramayu.
“Kami akan berkunjung ke kecamatan dan desa terkait untuk mensosialisasikan rencana marger tersebut,” terangnya.
Salah satu Komite Sekolah di Kecamatan Jatibarang, Sopandi, mengungkapkan, pihaknya menolak adanya rencana merger SDN dimana iya bernaung sebagai komite yang sudah puluhan tahun. Pertimbangan itu dilakukan mengingat dari sisi historis dan sejarah, lembaga pendidikan tersebut adalah sekolah tertua dan banyak menyimpan sejarah.
“Kami menolak rencana Merger sekolah oleh Pemkab Indramayu melalui Disdikbud,” kata dia di sela sela acara sosialisasi kemarin.
Senada, Komite SDN di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Syaefullah, mengatakan, ia turut menolak adanya rencana Merger bagi sekolah yang berada di desa dimana ia tinggal. Alasan penolakan tersebut merupakan upaya maksimal guna mempertahankan nilai nilai sejarah, dimana sekolah tersebut merupakan peninggalan masa lalu yang patut untuk terus dirawat.
“Kami akan membuat usulan penolakan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam waktu dekat termasuk tembusan kepada Bupati Indramayu beserta tembusan ke DPRD Indramayu,” ungkap Epul.
Seperti diketahui, wacana penggabungan sekolah di Kabupaten Indramayu terhadap 214 SDN menjadi 103 sekolah banyak menuai pro dan kontra. Satu sisi, merger bertujuan untuk meningkatkan kwalitas pendidikan masyarakat serta upaya efesiensi, tetapi disisi lain dampak dari merger tersebut akan menimbulkan masalah baru bagi lokasi sekolah yang saat ini ada di wilayah jauh dari permukiman warga sehingga tidak dapat meningkatkan mutu sesuai harapan justru menyebabkan angka putus sekolah (dropout)akan bertambah akibat akses pendidikan yang jauh dari tempat tinggal siswa.