INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengundang delapan perusahaan investor yang sudah mengajukan perijinan namun belum ada aktifitas pembangunan di Kabupaten Indramayu, Rabu, 29 Juni 2022.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Ahmad Sadzeli, mengatakan, delapan perusahaan yang akan berinvestasi di Kabupaten Indramayu saat ini sudah mengajukan permohonan ijin untuk membangun pabrik dan aktifitas usaha lainnya. Namun hingga saat ini, belum ada aktifitas pembangunan yang berarti sehingga berdampak pada serapan tenaga kerja dan jumlah penanaman modal (investasi) yang wajib dilaporkan kepada pemerintah pusat terkait perkembangan investasi dan penanaman modal di Kabupaten Indramayu, kendati saat ini DPMPTSP Kabupaten Indramayu sudah melampaui target capaian investasi.
Menurutnya, tingginya angka pengangguran saat ini menjadi pekerjaan rumah yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, khususnya seluruh stakeholder terkait. Hal inilah yang akhirnya mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu, mengundang sejumlah pimpinan perusahaan yang akan berinvestasi di Indramayu.
“Perintah langsung ibu Bupati Nina Agustina untuk menanyakan beberapa hal terkait keseriusan bagi para pengusaha yang hingga kini belum melakukan ektivitas pembangunan,” kata Ahmad kepada awak media.
Dalam pertemuan itu, DPMPTSP menanyakan langsung kepada investor terkait persoalan apa yang menghambat setelah lahan sudah dibebaskan namun belum juga ada kegiatan pembangunan, termasuk letak kesulitan sampai sampai belum ada ektifitas pembangunan dengan harapan Pemkab Indramayu akan memberikan solusi guna perbaikan langkah kedepan.
“Kami siap berkolaborasi dengan para investor. Namun jelaskan kenapa dan ada apa sehingga lahan yang sudah dibebaskan terkesan dibiarkan,” tandasnya.
Ia menegaskan, jika perusahaan dan investor tidak segera membangun, Pemkab Indramayu tidak segan akan menutup semua proses perijinan jika di temukan ada pengusaha yang hanya membeli lahan lalu di biarkan bertahun tahun lamanya.
Menurutnya, keberhasilan investor membangun adalah tugas dan tanggung jawab bersama, tidak hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu saja yang dituntut menyelesaikan persoalan yang ada saat ini. Namun juga stake holder dan unsur terkait yakni Investor untuk bisa saling kolaborasi.
Dalam mewujudkan upaya tersebut, Pemkab Indramayu telah membuat kebijakan apabila investor yang ingin mendirikan perusahaan di Indramayu, harus serius bukan hanya sekedar membeli lahan lalu di abaikan. Termasuk satu syarat yang harus terpenuhi adalah penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kedepan saya ingin memastikan bahwa investor yang ingin mendirikan perusahaan di Indramayu harus serius bukan sekedar pembebasan lahan. Termasuk masyarakat lokal harus diutamakan untuk bisa dipekerjakan. Apabila tidak sanggup memenuhi, maka Pemkab Indramayu akan mengambil sikap tegas sesuai dengan kewenangan kami,” sambungnya.
Upaya tersebut merupakan warning bagi perusahaan yang lambat dalam melakukan investasi di Kabupaten Indramayu. Namun pihaknya selaku pemerintah daerah mengajak kepada perusahaan-perusahaan untuk mempunyai sikap keseriusan bukan cuma membeli lahan terus di abaikan. Termasuk peduli kepada para pencari kerja di Kabupaten Indramayu.
“Intinya Pemkab Indramayu menginginkan keseriusan perusahaan untuk membuka lapangan kerja dengan langkah nyata. Bukan kamuflase atau hanya sekedar slogan belaka,” tandasnya.
Adapun daftar nama perusahaan yang belum menjalankan aktifitas pembangunan adalah PT BBS lokasi pembebasan di Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur. PT SBL Desa Dukuhjati Kecamatan Krangkeng. PT DWI lokasi lahan yang sudah di bebaskan di Desa Cikawung Kecamatan Terisi. PT TI lokasi pembebasan lahan di Desa Ujung Gebang dan Desa Tegaltaman. PT SMI lahan pembebasan di Desa Losarang. PT KMR lokasi pembebasan lahan di Desa Karangmalang. PT TB lokasi lahan di Desa Karangmalang Kecamatan Indramayu dan PT KED di Desa Balareja Kecamatan Gantar.
Pantauan Fokuspantura.com saat mendengarkan alasan lambatnya pembangunan pabrik dan usaha lain di Kabupaten Indramayu adalah karena terkendala faktor permodalan dan persoalan teknis lain yang tersentral ke pusat.