INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu tengah mempersiapkan rencana pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak untuk 139 desa di Kabupaten pada tahun 2023 mendatang.
Plt Kepala DPMD Indramayu, Jajang Sudrajat, melalui Kabid Pemdes, Sulaiman, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan perencanaan rencana pelaksanaan Pilwu serentak yang dimungkinkan akan dilaksanakan pada Desember 2023 mendatang.
Hal itu harus dilakukan, mengingat masa jabatan Kuwu atau akhir masa jabatan 139 desa jatuh pada tanggal 11 Februari 2024, sehingga diharapkan penetapan, pengesahan dan pengangkatan Kuwu definitive pada tahun 2024 mendatang.
“Kondisi tahun 2022 ini belum terealisasi alokasi bantuan keuangan Pilwu serentak, maka tidak bisa dipaksakan dan baru akan kami sampaikan kepada Ibu Bupati Indramayu terkait rencana Pilwu serentak digelar pada tahun 2023 mendatang,” katanya saat ditemui di ruang kerja, Kamis 14 Juli 2022.
Menurutnya, alokasi bantuan keuangan untuk Pilwu serentak ini berdasarkan ketentuan Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dalam pasal 48 ayat (1) disebutkan bahwa biaya pemilihan kepala desa dan tugas penitia pemilihan kabupaten/kota yang pelaksanaanya ditugaskan kepada desa dibebankan pada APBD kabupaten/kota.
“Membaca ketentuan itu, maka diperlukan adanya kesiapan anggaran alokasi bantuan keuangan tahun 2023 untuk pelaksanaan Pilwu serentak bagi 139 desa agar dapat ditetapkan anggaran pada APBD,” tuturnya.
Ditanya soal apakah perlu persetujuan dari Kemendagri terhadap rencana pelaksanaan Pilwu serentak di Kabupaten Indramayu, pihaknya mengaku sudah menyampaikan surat pemberitahuan dan informasi awal kepada Kemendagri terkait adanya 139 Kuwu yang akan habis masa jabatan dan akan dilaksanakan Pilwu serentak di Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 mendatang.
“Tentu kami akan menunggu surat keputusan Mendagri sebagai dasar apakah diijinkan digelar Pilwu serentak pada tahun 2023 mendatang atau ada keputusan lain, namun tetap saat ini kami harus mempersiapkan segala sesuatunya,” tandas Sule panggilan akrab Kabid Sulaiman.
Sule menjelaskan, proporsi penganggaran yang akan diusulkan kepada Bupati dan Tim Anggaran APBD ada tiga kategori mekanisme perhitungan rencana alokasi anggaran bantuan keuangan Pilwu, diantaranya Anggaran untuk 1 TPS dipusatkan di kantor desa dengan TPS Non Prokes sebesar Rp22,6 miliar. Anggaran untuk 1 TPS dan 1 prokes berlaku situasional Covid-19 atau bertempat di kantor desa masing-masing sebesar Rp24,7 miliar dan anggaran perhitungan alokasi bantuan keuangan untuk pelaksanaan Pilwu di 139 desa serentak di beberapa TPS dan beberapa Prokes berlaku situasional Covid-19 sebesar Rp38,6 miliar.
“Usulan rencana anggaran Pilwu untuk 139 desa tersebut, kami berharap mekanismenya langsung ditransfer dari Badan Keuangan Desa kepada masing-masing rekening Kas Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
DAFTAR NAMA NAMA KECAMATAN DAN DESA YANG AKAN MENGGELAR PEMILIHAN KUWU TAHUN 2023.
1 KECAMATAN SLIYEG
1 TAMBI LOR
2 SLEMAN LOR
3 MEKARGADING
4 SLIYEG LOR
5 TUGUKIDUL
2 KECAMATAN JUNTINYUAT
6 SEGERAN KIDUL
7 JUNTIWEDEN
8 DADAP
9 TINUMPUK
10 LIMBANGAN
3 KECAMATAN LOHBENER
11 LANGUT
12 BOJONGSLAWI
13 PAMAYAHAN
4 KECAMATAN GABUSWETAN
14 BABAKAN JAYA
15 GABUS KULON
16 SEKAR MULYA
17 RANCAMULYA
18 RANCAHAN
19 GABUS WETAN
5 KECAMATAN KROYA
20 SUMBON
21 SUKAMELANG
22 JAYAMULYA
23 SUMBERJAYA
6 KECAMATAN BONGAS
24 CIPEDANG
25 SIDAMULYA
26 CIPAAT
27 KERTAMULYA
28 PLAWANGAN
7 KECAMATAN TUKDANA
29 BODAS
30 RANCAJAWAT
31 KERTICALA
32 KARANGKERTA
33 MEKARSARI
34 LAJER
35 PAGEDANGAN
8 KECAMATAN KARANGAMPEL
36 TANJUNGSARI
37 SENDANG
38 KARANGAMPEL KIDUL
39 DUKUH TENGAH
40 KARANGAMPEL
9 KECAMATAN LOSARANG
41 KRIMUN
42 PEGAGAN
43 RAJAIYANG
44 JUMBLENG
45 LOSARANG
46 SANTING
10 KECAMATAN TERISI
47 CIBERENG
11 KECAMATAN ARAHAN
48 ARAHAN KIDUL
49 ARAHAN LOR
50 LINGGAJATI
51 SUKADADI
52 SUKASARI
53 TAWANGSARI
12 KECAMATAN LELEA
54 TUNGGUL PAYUNG
55 TUGU
56 TEMPEL
57 TEGALASARI
58 LANGGENGSARI
59 TAMANSARI
60 LELEA
61 CEMPEH
62 TEMPELKULON
13 KECAMATAN KANDANGHAUR
63 CURUG
64 PRANTI
65 KARANGMULYA
66 KARANG ANYAR
67 PAREANGIRANG
68 BULAK
69 SOGE
70 KERTAWINANGUN
14 KECAMATAN PATROL
71 PATROL LOR
72 PATROL
73 ARJASARI
74 SUKAHAJI
15 KECAMATAN WIDASARI
75 KONGSIJAYA
76 UJUNGJAYA
77 LEUWIGEDE
78 KASMARAN
16 KECAMATAN GANTAR
79 MEKARJAYA
80 SITURAJA
81 BALEREJA
17 KECAMATAN BANGODUA
82 MULYASARI
83 BEDUYUT
84 RANCASARI
85 TEGALGIRANG
86 MALANGSARI
18 KECAMATAN KEDOKANBUNDER
87 CANGKINGAN
88 KEDOKAN AGUNG
19 KECAMATAN SUKRA
89 BOGOR
90 SUKRA
91 SUKRAWETAN
92 SUMURADEM
93 SUMURADEM TIMUR
20 KECAMATAN SUKAGUMIWANG
94 TERSANA
95 CADANG PINGGAN
96 GEDANGAN
21 KECAMATAN INDRAMAYU
97 PLUMBON
98 PEKANDANGAN JAYA
99 SINGARAJA
100 SINGAJAYA
101 PEKANDANGAN
102 PABEAN UDIK
22 KECAMATAN SINDANG
103 RAMBATAN WETAN
104 PANYINDANGAN WETAN
105 PENGANJANG
23 KECAMATAN ANJATAN
106 SALAMDARMA
107 KEDUNGWUNGU
108 WANGUK
24 KECAMATAN CIKEDUNG
110 LOYANG
111 AMIS
112 CIKEDUNG LOR
25 KECAMATAN KERTASEMAYA
113. LEMAHAYU
114. TENAJAR KIDUL
115. LARANGAN JAMBE
116. SUKAWERA
26 KECAMATAN KRANGKENG
117 PURWAJAYA
118 SINGAKERTA
119 DUKUHJATI
120 LUWUNGGESIK
121 KRANGKENG
27 KECAMATAN CANTIGI
122 . CANTIGI WETAN
123. PANYINGKIRAN LOR
124 LAMARANTARUNG
125 CEMARA
28 KECAMATAN JATIBARANG
126 PAWIDEAN
127 LOBENER
128 LOBENER LOR
129 JATIBARANG
29 KECAMATAN HAURGEULIS
130 HAURKOLOT
131 SUKAJATI
132 WANAKAYA
133 MEKARJATI
134 SIDADADI
135 SUMBERMULYA
30 KECAMATAN BALONGAN
136 SUKAREJA
137 RAWADALEM
138 BALONGAN
139 SUDIMAMPIR