Fokus NewsFokus PanturaDPMD Indramayu Sebut 14 Desa Lambat Ajukan DD Tahap 2

DPMD Indramayu Sebut 14 Desa Lambat Ajukan DD Tahap 2

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu terus melakukan komunikasi dengan beberapa desa yang lambat ajukan permohonan pencairan Dana Desa (Dandes) tahun 2019 tahap 2.

Kepala Bidang Pemdes DPMD Indramayu, A. Sulaiman mengatakan, saat ini pihaknya terus mendesak kepada 14 desa yang masih belum mengajukan pencairan DD tahap 2 tahun 2019. Keterlambatan pengajuan ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni keterlambatan SPJ disebabkan perencanaan yang tidak pasti, pelaksanaan tidak sesuai dengan perencanaan, tidak taat atau kurangnya sinergi antara tata kelola keuangan dengan para Kuwu dan pelaporan tidak sesuai target yang telah ditentukan dengan juklak juklis yang tertuang di dalam Perbup DD.

“Kami masih terus dorong agar 14 desa ini ahir minggu ini sudah ready,” tuturnya.

Faktor lain yang menyebabkan lambatnya pengajuan, ada beberapa desa yang baru saja selesai proses pergantian antar waktu (PAW) Kuwu seperti di Kecamatan Indramayu dan Cikedung.

Ia juga masih mengakui kurangnya pemantauan yang kuat dari Pemerintah Kecamatan, dimulai dari awal penyusunan RPJMdes, RKPDes, APBDes dan kesemua itu harusnya dipahami hal – hal terkait regulasi, sehingga para pemdes bisa paham tentang seluruh proses, tahapan, implementasi, pelaporan dan akses manfaat.

“Harus ada pemantauan dan penguatan lagi tentang DD dari semua staekholder seperti Inspektorat,DPMD, BKD dan ungsur APH (Kepolisian dan Kejaksaan), sebagai tindak lanjut peningkatan kapasitas pemerintahan di desa,” pungkasnya.

Sementara itu, dari 14 desa itu diantaranya Kecamatan Cikedung, Desa Cikedung dan Mundakjaya. Kecamatan Indramayu, Desa Tambak dan Telukagung.  Kecamatan Lohbener, Desa Lohbener, Desa Kiajaran. Desa Bojongslawi dan Desa Sindangkerta. Kecamatan Pasekan, Desa Pasekan dan Kecamatan Sukagumiwang, Desa Bondan, Desa Sukagumiwang serta Desa Gedangan.

Salah satu Kuwu saat dikonfirmasi, Selasa(27/8/2019) terkait alasan lambatnya pengajuan pencairan DD tahap 2 adalah dikarenakan pihaknya masih dalam proses penyusunan laporan pelaksanaan pekerjaan tahap 1.

“Mohon maaf masih proses penyusunan laporan,” tutur salah satu dari 14 Kuwu tersebut.

Beberapa desa yang selalu mengalami keterlambatan dalam setiap pengajuan baimtahap 1, 2 maupun 3, seharusnya menjadi perhatian Inspektorat dan APH untuk lebih inten melakukan pembinaan dan upaya – upaya lain agar persoalan tersebut dapat diminimalisir.

ads

Baca Juga
Related

Ruko Milik Warga Kedokangabus Ludes Terbakar

    INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Nasi sudah menjadi bubur, begitu pepatah mengatakan...

Lagi, Satu Korban Ditemukan, Tersisa 14 ABK Proses Pencarian

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com), - Proses pencarian terhadap 15 ABK KM Barokah...

KPU Serahkan Dokumen Penetapan Paslon Terpilih

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, secara resmi...

Sekmat Sindang Bantah Dukung Cabup Usai Diperiksa Bawaslu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Sindang Kabupaten Indramayu, Sigit Widiyanto,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu