INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Daniel Muttaqien Syafiuddin (DMS) mengunjungi rumah pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu nomor urut 3, MANTAP (Mas Daniel -Kang Taufik) di Blok Tegal Mundu RT 16A RW 08 Desa Mundu Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Rabu, (30/09/2020).
Dalam kunjungannya untuk meresmikan rumah pemenangan paslon nomor urut 3 itu pun, dinilai Panwascam Karangampel telah melanggar protokol kesehatan (Prokes). Selain masyarakat yang hadir pada pertemuan terbatas itu melebihi 50 orang, warga masyarakat juga duduk berkerumun tanpa menerapkan jarak 1 meter lebih.
“Jelas tidak sesuai Protokol kesehatan. Kita sudah memperingati kepada timnya terutama pemilik rumah yang merupakan relawan paslon nomor urut 3 bahwa harus menerapkan prokes, tapi mereka sendiri beranggapan bahwa mereka (masyarakat) datang sendiri tak diundang,” ucap Ketua Panwascam Karangangampel, Syaikhu.
Pihaknya mengaku telah memberikan peringatan kepada timnya DMS. Namun, tak mampu membubarkan masa dan hanya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian jika memang ada hal-hal yang sifatnya itu melanggar prokes.
“Yang berhak membubarkan itu kepolisian kalau kita hanya berkoordinasi. Kalau kita yang membubarkan ya nanti malah terjadi keributan. Sudah berkoordinasi mereka mengembalikan kepada kita. Ya kita kan tidak bisa membubarkan, karena aturannya juga ketika ada pelanggaran, maka kita koordinasi dg pihak kepolisian,” katanya.
Pihak Panwascam Karangapel juga mengaku, telah melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Bupati maupun calon Wakil Bupati Indramayu ke Bawaslu Kabupaten Indramayu.
“Jelas setiap ada kegiatan kampanye ya kita harus melaporkan ketika tidak adapun kita dimintai laporan harian,” katanya.
Tidak hanya DMS, calon Wakil Bupati Indramayu nomor urut 4, Lucky Hakim saat mendatangi wilayah Kecamatan Karangampel juga dinilai telah melanggar prokes.
“Sama sebetulnya, pelanggaran itu terkait dengan prokes saja. Kemarin juga ada calon wakil dari no 4, sama seperti itu. Mereka beralasan ya karena mereka datang sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Calon Bupati Indramayu nomor urut tiga, Daniel Muttaqien Syafiuddin beranggapan bahwa kegiatannya tersebut telah menerapkan protokol kesehatan. Sehingga kegiatannya itu tidak mendapatkan teguran dari Panwas.
“Kita pakai masker. Didalam kan kita batasin gak lebih dari 50 orang. Tidak ada teguran dari panwas karena kita nggak melanggar,”kilahnya.
Terkait dengan kunjungannya di Blok Tegal Mundu Desa Mundu Kecamatan Karangampel, DMS mengaku untuk melakukan peresmian rumah kemenangan Paslon DMS -Taufik.
Menurutnya, rumah pemenangan tersebut sudah terbentuk untuk melakukan proses pemenangan paslon nomor urut 3. Rumah pemenangan itu dinilainya diluar koordinasi, diluar struktural kepartaian dan diluar relawan relawan resmi yang di bentuknya.
“Ini dari masyarakat sendiri. Target untuk di Indramayu Timur 50 persen.” Pungkasnya.
Terkait