INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, telah mendapatkan tembusan persetujuan transfer Dana Desa (Dandes)tahap 1 TA 2020 dari KPPN untuk 50 desa pada 21 Kecamatan di Kabupaten Indramayu.
Plt Kepala BKD Indramayu, Ahmad Sadzili melalui Kasubag Pengeluaran, Ali Siswoyo mengatakan, pihaknya sudah memperoleh surat persetujuan pencairan Dana Desa (dandes) terhadap 50 desa yang sudah diajukan sejak bukan Maret 2020 kemarin.
50 desa yang sudah memperoleh pencairan Dandes tahap 1 sebesar 40 persen dikucurkan berdasarkan Perbup Indramayu nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan atas Perbup nomor 24 tahun 2019 tentang tatacara penetapan besaran penyaluran dan penggunaan DD tahun 2020 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Januari 2020.
“Per hari ini sudah ada 50 desa yang resmi menerima Dandes tahap 1 sebesar 40 persen,” kata Ali kepada Fokuspantura.com, Jum’at,(10/4/2020).
Menurutnya, proses pengajuan ke KPPN masih terus dilakukan, bahkan pihaknya sudah mengusulkan kembali sekitar 70 desa yang akan dicairkan menunggu hasil verifikasi dari pihak KPPN.
“Karena mekanisme pencairan sekarang berbeda dari tahun sebelumnya, dimana anggaran Dandes langsung masuk ke rekening desa, tapi BKD Indramayu tau desa mana saja yang sudah cair,” imbuhnya.
Sementara itu, data yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, 50 desa yang sudah tertransfer ke rekening desa adalah Kecamatan Indramayu, Desa Pabean Udik, Kecamatan Haurgeulis, Desa Sidadadi, Mekarjati, Wanakaya, Kertanegara dan Haurkolot. Kecamatan Lelea, Desa Nunuk, Tempel, Tempel Kulon, Cempe dan Tamansari. Kecamatan Tukdana, Desa Rancajawat, Sukadan dan Cangko. Kecamatan Juntinyuat, Desa Lombang, Limbangan, Juntiweden, Segeran, Segeran Kidul, Juntikebon dan Desa Tinumpuk. Kecamatan Patrol, Desa Limpas, Arjasari dan Patrol Lor. Kecamatan Cikedung, Desa Amis. Kecamatan Terisi, Desa Cikawung dan Desa Karangasem. Kecamatan Losarang, Desa Puntang, Muntur, Ranjeng dan Rajaiyang. Kecamatan Bangodua, Desa Wanasari dan Karanggetas. Kecamatan Karangampel, Desa Mundu. Kecamatan Cantigi, Desa Cantigi Wetan dan Penyingkiran Lor. Kecamatan Kroya, Desa Sukamelang. Kecamatan Sliyeg, Desa Longok dan Sleman Lor. Kecamatan Sukagumiwang, Desa Candangpinggan, Gunungsari dan Cibeber. Kecamatan Balongan, Desa Sudimampir Lor. Kecamatan Arahan, Desa Sukasari dan Desa Arahan Lor. Kecamatan Kedokanbunder, Desa Kaplongan. Kecamatan Kertasemaya, Desa Larangan Jambe. Kecamatan Bongas, Desa Bongas dan Kecamatan Krangkeng Desa Purwajaya.
Masing-masing desa yang sudah menerima alokasi Dandes tahap 1 sebanyak 40 persen pencairan kisaran Rp400 – 750 juta per desa.