INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) diharapkan bisa terwujud pada tahun 2018 mendatang. “Kami meminta dukungan seluruh masyarakat, agar cita-cita untuk membentuk Kabupaten Indramayu Barat bisa terwujud pada tahun 2018,”ujar Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Inbar, Sukamto.
Perjuangan mewujudkan Kabupaten Inbar telah lama dilakukan bersama sejumlah tokoh masyarakat lainnya, sejak 18 tahun lalu. “Kami sudah melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan berbagai pihak baik dengan lembaga pemerintahan, para pejabat, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak lain yang berkompeten,”jelasnya.
Sejak awal perjuangan didengungkan, ada pihak-pihak yang kurang setuju dengan berbagai alasan yang dapat dipahami. Namun sekarang, keadaannya berbalik. Banyak pihak yang menyetujuinya. Bahkan tidak sedikit yang menyatakan keinginannya agar Kabupaten Inbar itu segera terbentuk.
Saat ini, perjuangan itu sudah mendekati hasil, karena proses di tingkat Kabupaten sudah beres dan langkah-langkah di tingkat provinsi pun sudah selesai, baik dilihat dari segi administratif maupun secara politis.
Bahkan proses menuju pembentukan Kabupaten Inbar oleh Pemkab Indramayu sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 sehingga sudah dianggarkan untuk langkah-langkah persiapan seperti penyediaan lahan, sosialisasi, dan aktivitas lainnya. “Ini merupakan keseriusan Pemkab Indramayu dalam memberikan dukungan terhadap pemekaran Kabupaten Inbar,” tegasnya.
Menurut Sukamto, sekarang tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat. Sebab berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Barat yang disampaikan kepada Bupati Indramayu pada awal 2017 memberitahukan bahwa usulan rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Indonesia menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) atas UU Nomor 15 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Undang-Undang itu telah 3 tahun, mudah-mudahan PP nya segera terbit,” ujarnya.
Ia mengatakan terdapat 49 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) dari seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Namun, dari jumlah usulan tersebut,pemerintah pusat hanya memberikan kuota 13 DOB yang akan difasilitasi.
“Dari usulan pembentukan DOB itu, hanya 13 DOB yang diverifikasi oleh Pemerintah Pusat. Meski begitu, kami tetap optimis bisa masuk,” kata dia
Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat akan menjadi skala prioritas untuk direalisasikan dibanding dari daerah-daerah lain di Provinsi Jawa Barat yang baru sebatas wacana. Pasalnya, pembentukan DOB Kabupaten Indramayu Barat didukung penuh oleh pihak eksekutif dan legislatif. “Daerah lain mayoritas baru sebatas wacana. Masih terdapat pertentangan antar elemen,”ujarnya.
Kondisi ini berbeda dengan pembentukan DOB Indramayu Barat yang digagas sejak tahun 1999 lalu. Meski mengalami pasang surut, pemekaran Kabupaten Indramayu diyakini akan bisa direalisasikan.Pasalnya,tidak hanya dari komponen masyarakat, rencana pemekaran juga mendapat dukungan serius dari kalangan politisi, birokrasi dilingkungan Pemkab Indramayu termasuk kepala daerah. Hal ini ditandai dengan turunnya surat rekomendasi dari Bupati Indramayu sebagai wujud dukungan pemekaran dari kabupaten induknya selama ini. Persetujuan itupun telah didapat dengan keluarnya surat nomor : 135.5/1660/Pem.um yang ditanda tangani Bupati Anna Sophanah.
Selanjutnya, realisasi tahapan rencana pemekaran Kabupaten Indramayu terus digenjot menyusul telah terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu tentang Pengesahan PPKIB. Keluarnya SK bernomor: 136.05/Kep.66.A.1-Pem.Um/2015 tertanggal 30 Juli 2015 ini, mempermudah panitia untuk melaksanakan berbagai tahapan penting proses pembentukan DOB yakni Kabupaten Indramayu Barat,termasuk pula bantuan dana operasional dari Pemkab Indramayu.Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Indramayu Maman Kostaman mengatakan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat telah disepakati secara politik.Hal itu ditandai dengan dukungan eksekutif dan legislatif dalam rencana pemekaran wilayah.”Pemkab Indramayu akan memfasilitasi PPKIB untuk persiapan DOB,”kata dia.