GANTAR,(Fokuspantura.com),- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu melakukan pelayanan jemput bola bagi warga desa terjauh dan berbatasan langsung dengan daerah lain. Gelaran pelayanan administrasi kependudukan itu diikuti bagi warga yang belum memiliki e-KTP, KK, dan akte kelahiran di Desa Bantarwaru Kecamatan Gantar, Selasa (12/03/2019).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Mohamad Iskak Iskandar menjelaskan, pelayanan jemput bola bagi warga yang berada di perbatasan ini sengaja dilakukan karena masih banyaknya warga masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga (KK), dan akte kelahiran.
“Berdasarkan evaluasi kami, warga desa yang ada di perbatasan dengan daerah lain masih banyak yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan, ” tegas Iskandar.
Dari hasil perekaman tersebut, Disdukcapil Indramayu berhasil mencetak KK sebanyak 85 lembar, akte kelahiran 141 lembar, dan rekam cetak KTP sebanyak 89 lembar.
Salah seorang warga, Sar’an mengtakan, merasa senang dengan adanya pelayanan langsung Disdukcapil Kabupaten Indramayu di Desa Bantarwaru tersebut. Pasalnya, selama ini dirinya belum memiliki KTP elektronik karena belum melakukan perekaman dan jarak yang cukup jauh, aalagi pelayanan tersebut sangat cepat dan langsung jadi.
Berdasarkan pemantauan, sejak pagi dibuka ratusan warga berbondong-bondong untuk mengantri dan menunggu giliran untuk proses perekaman administrasi kependudukan dan memadati halaman Desa Bantarwaru Kecamatan Gantar.
Sisir Mahasiswa, Disdukcapil Goes To Campus
Para mahasiswa dan pelajar menyambut antusias pelaksanaan Disdukcapil Goes To Campus/School yang dilaksanakan, Rabu (13/03/2019) di halaman Kampus Universitas Wiralodra.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Mohamad Iskak Iskandar menjelaskan, program Disdukcapil Goes To Campus/School merupakan salah satu kegiatan unggulan untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi mahasiswa/pelajar yang telah memenuhi syarat 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Iskandar menambahkan, perekaman ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI nomor 471.13/2100/Dukcapil tanggal 6 Maret 2019 tentang Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP elektronik Goes to Campus/School.
“Perekaman ditujukan untuk pemilih pemula di perguruan tinggi, SMU dan SMK yang telah berusia 16 tahun ke atas,” kata Iskandar.
Untuk pelajar yang telah berusia 17 tahun setelah perekaman maka KTP elektroniknya akan segera dicetak. Sementara yang masih berusia 16 tahun maka KTP elektronik akan dicetak pada saat usianya 17 tahun.
“Berdasarkan hasil perekaman yang dilakukan pada hari ini di Kampus Unwir kita berhasil mencetak 130 KTP elektronik, sementara hari Kamis besok kita lakukan di Kampus Polindra dan Desa Sukamulya Kecamatan Bangodua,” tegas Iskandar.
Berdasarkan pemantauan, antusias mahasiswa dan pelajar sangat respon teehadap proses perekaman KTP elektronik tersebut terutama bagi yang belum memiliki KTP dan baru pertama kali melakukan perekaman.
Seperti yang disampaikan Anisa, salah seorang mahasiswa Universitas Wiralodra dirinya berterima kasih dengan perekaman KTP elektronik yang datang ke kampusnya. Hal ini mempercepat proses pencetakan KTP karena sebelumnya pernah melakukan perekaman di kecamatan.
“Alhamdulillah KTPnya sudah jadi, saya bawa surat keterangan dari kecamatan disini tinggal cetak, ” katanya.