PolitikFokus ParlemenDiprediksi Terbentuk Enam Fraksi DPRD Indramayu

Diprediksi Terbentuk Enam Fraksi DPRD Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pelantikan 50 Anggota DPRD Indramayu pada Sidang Paripurna Istimewa, Jum’at(30/8/2019) kemarin, merupakan awal perjuangan wakil rakyat dari enam daerah pemilihan (dapil) untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Partai Politik (Parpol) menjadi penentu kemana 50 anggota dewan akan menyalurkan aspirasi konsituennya dalam wadah fraksi sebagai pengelompokkan anggota DPRD sesuai dengan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

DPRD Kabupaten Indramayu hasil pemilu legislatif (Pileg) 17 April 2019 lalu dari 50 kursi yang diperebutkan, Partai Golkar memperoleh 22 kursi, Partai PKB memperoleh 7 kursi, Partai PDI Perjuangan memperoleh 7 kursi, Partai Gerindra memperoleh 6 kursi, Partai Demokrat memperoleh 3 kursi, Partai PKS memperoleh 2 kursi, Partai Nasdem, Hanura dan Perindo masing masing 1 kursi.

Membaca komposisi perolehan kursi DPRD Indramayu masing – masing peserta pemilu 2019 lalu, bakal diprediksi akan terbentuk enam Fraksi DPRD Indramayu, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Gabungan Partai Demokrat dan Perindo serta Fraksi Gabungan PKS,Nasdem dan Hanura.

Ketua DPD Partai PKS Kabupaten Indramayu, Tauhid membenarkan jika partai yang ia pimpin sudah final untuk bergabung membetuk Fraksi dengan Partai Nasdem dan Hanura.

“Untuk Ketua Fraksi Gabungan sudah fix dari PKS yakni Ust. Ruswa,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu(31/8/2019).

Senada, Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Sandi Jaya Pasa mengatakan, jika partai besutan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini bakal bergabung untuk membentuk Fraksi di parlemen dengan Partai Perindo, mengingat syarat membentuk Fraksi minimal empat kursi.

“Kami Fraksi Gabungan Demokrat dan Perindo sudah final dan Ketua Fraksi dari Demokrat,”katanya.

Menurutnya, pembahasan perdana terkait pelaksanaan PP 12/2018 pada pasal 31 tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilaksanakan pada Senin(2/9/2019) lusa. Pembahasan ini, kata Pasa, wakil rakyat akan bekerja secara maraton, mengingat ada pembahasan yang lebih penting yakni DPRD Indramayu sampai ahir september ini harus sudah membahas dan menetapkan Perda Perubahan APBD 2019 bersama Bupati Indramayu. Sementara kondisi saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan belum terbentuk. 

“Nanti hari Senin besok kita akan mulai bahas dan tentukan terkait AKD dan lainnya,”kata mantan Ketua Fraksi Demokrat.

ads

Baca Juga
Related

Respon Aduan Medsos, Dinkes Indramayu Gercep

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com), - Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melakukan respon cepat aduan...

Batu Tapak Ditemukan di Situs Dampu Awang Indramayu

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-  Tim arkeolog Kabupaten Indramayu memperoleh informasi adanya...

Lima Fraksi DPRD Indramayu Sepakat Bentuk Pansus BPR KR

INDRAMAYU,(Fokuapantura.com),- Permasalah yang mendera ratusan nasabah Bank Perkreditan Rakyat...

Tingkatkan Kualitas Ikan, Anna Serahkan Kendaraan Berpendingin

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Selama ini meskipun jumlah produksi ikan dari wilayah...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu