INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pelaksanaan pekerjaan hamparan beton segar pada Sub Kegiatan Renovasi Jalan di Blok Gadel 1 Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, diduga bermasalah. Pasalnya realisasi program rehabilitasi jalan yang diusung melalui jalur aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Indramayu tersebut, disinyalir ada upaya pemanfaatan oleh oknum kontraktor nakal dengan maksud mendapatkan keuntungan lebih.
Pantauan Fokuspantura.com di lapangan, pada tahap pekerjaan hampar beton segar tersebut, pihak pelaksana dengan sengaja mengabaikan spesifikasi pekerjaan yang sudah tertuang dalam dokumen perjanjian kontrak, selain itu pelaksana tidak memperhatikan aspek keterbukaan informasi publik dengan tidak memasang papan informasi di lokasi pekerjaan.
Menanggapi hal itu, Kabid Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, Rizal Nasution, mengatakan, pihaknya akan melakukan sikap tegas yang diawali dengan teguran secara tertulis kepada CV. EPJ selaku pelaksana pekerjaan Sub Kegiatan Renovasi Jalan Blok Gadel 1 Desa Anjatan Baru Kecamatan Anjatan, sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) dengan Kontrak Nomor: 602/3295.22/SPK/DPUPR/2022. Bahkan bentuk teguran itu dilakukan, setelah pihaknya melakukan klarifikasi secara langsung kepada pelaksana dengan memanggil Direktur CV. EPJ untuk dilakukan pembinaan.
“Kami sudah mengeluarkan surat teguran 1 dan melakukan pemanggilan Direktur CV. EPJ,” ujarnya melalui pesan Whatsapp, Kamis 30 Juni 2022.
Rizal mengatakan, untuk selanjutanya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lapangan dan penghitungan item pekerjaan yang sudah dikerjakan guna dilaksanakan amandemen kontrak berupa pengurangan nilai kontrak dan lain sebagainya sesuai dengan ketentuan aturan.
“Kami akan crossceck langsung dilapangan, sebagai bahan dikeluarkannya amandemen, sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Desa Anjatan Baru, H. Moh. Rodli, diruang kerjanya mengatakan, penetapan lokasi pekerjaan adalah hasil survey langsung tim aspirasi Aleg dan petugas DPUPR, adapun mengenai spesifikasi pekerjaan, pihaknya tidak mengetahui secara detil, karena selain pekerjaannya dilaksanakan oleh pihak ketiga, konsultan dan pengawas juga ditentukan oleh pihak DPUPR, namun begitu pihaknya merasa terbantu adanya suport dari Anggota Dewan yang sudah mendorong realisasikan anggaran guna membantu pembenahan infrastruktur jalan di desanya.
“Untuk spesifikasi pekerjaan kami tidak tahu detilnya, namun selaku penerima manfaat kami sampaikan terima kasih kepada tim aspirasi Anggota Dewan dengan adanya renovasi jalan di Blok Gadel,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak CV EPJ belum memberikan keterangan jelas terkait proses pelaksanaan pembangunan jalan yang diperoleh dari aspirasi wakil rakyat, termasuk alasan dugaan pengurangan volume yang sudah dikerjakan.
“Besok kita ketemu di Desa Sumuradem,” tutur pelaksana proyek melalui sambungan telpon.