Fokus PanturaFokus IndramayuDiminta RAB Hibah Rp20 Miliar, Bawaslu Indramayu Konsultasi Dulu 

Diminta RAB Hibah Rp20 Miliar, Bawaslu Indramayu Konsultasi Dulu 

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pertemuan Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kordinator Sekretariat bersama Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu guna membicarakan transparansi pengelolaan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp20 miliar masih tanda tanya besar.

Pasalnya, keinginan SMSI Indramayu untuk meminta rincian data rencana anggaran biaya yang sudah mendapat persetujuan dari Pemkab Indramayu belum bisa dikabulkan sebagaimana tiga poin dalam isi surat yang dikirim SMSI Indramayu.

Ketua SMSI Kabupaten Indramayu, Ihsan Mahfudz, menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat secara resmi kepada Bawaslu Indramayu sebagai badan publik terkait detail rincian penggunaan dana hibah dari Pemkab Indramayu sebesar Rp20 miliar, mengingat permintaan secara hubungan emosional dalam forum terhormat tidak mendapatkan respon positif dari Bawaslu Indramayu, dengan dalih akan mengkonsultasikan permohonan RAB tersebut kepada pimpinan.

“Diahir pembahasan, kami sudah meminta detail data penggunaan dana hibah itu, tetapi jawaban komisioner tadi tidak ada ketegasan boleh atau tidak boleh, maka kami akan berkirim surat sebagaimana diatur dalam ketentuan undang-undang 14 tahun 2008 tentang KIP pada pasal 17 ada informasi yang dikecualikan,” tuturnya usai Audiensi di Kantor Bawaslu Indramayu, Kamis, 17 Oktober 2024.

Ia mengingatkan kepada Bawaslu Indramayu sebagai badan publik sebagaimana termaktub dalam pasal 1 ayat (3) UU KIP menyebutkan bahwa Badan publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

“Namanya Bawaslu diawali dengan kata Badan, bahkan di websitenya tercantum PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) tetapi kami tidak diberi akses untuk memperoleh informasi keuangan hibah yang sedang kami soroti, jika memang benar benar transparan dan terbuka logikanya welcome dong,” tuturnya.

Bawaslu Akui Hibah Sebesar Rp20 Miliar

Hasil pertemuan Bawaslu dan SMSI Indramayu salah satunya adalah menyamakan visi transparansi publik terkait NPHD yang diterima untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 27 Nopember 2024 mendatang.

Dalam pertemuan antara Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tobroni, didampingi Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas, Supriyadi dan Kordinator Sekretariat, Ulfa Meidia bersama SMSI Indramayu bersepakat tentang angka yang tertera dalam sumber dokumen RAB Hibah Pemkab Indramayu untuk Bawaslu sebesar Rp19,5 miliar sebagai dana tahapan dan Rp500 juta dana non tahapan.

Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tobroni, mengungkapkan, usulan awal yang disampaikan kepada Pemkab Indramayu terkait keharusan adanya NPHD untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, sebesar Rp35 miliar kemudian terjadi penurunan angka yang diminta Pemkab Indramayu sebesar Rp17 miliar dari tawaran awal Rp700 juta. Walhasil NPHD disepakati sampai batas ahir sebesar Rp20 miliar.

Menurutnya, mekanisme pengelolaan dana Hibah secara teknis harus mendapat persetujuan dari Bawaslu Propinsi Jawa Barat, mengingat status Bawaslu Indramayu tidak memiliki Satuan Kerja (Satker). Bahkan di Jawa Barat saat ini hanya beberapa Kabupaten / Kota yang sudah ada Satker.

“Jadi mekanisme pencairan menggunakan aplikasi sesuai ketentuan dan perencanaan Bawaslu RI dan harus mendapat persetujuan Bawaslu Propinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Senada, Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas, Supriyadi, mengungkapkan, bantuan Hibah Pemkab Indramayu dalam NPHD sebesar Rp20 miliar diterima langsung oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu sesuai tahapan. Namun anggaran yang sudah masuk tersebut dikirim kembali ke Bawaslu Propinsi Jawa Barat kemudian dari Bawaslu Jawa Barat mentransfer anggaran sesuai kebutuhan yang diajukan oleh Bawaslu Indramayu karena posisi saat ini bukan Satker.

“Dari Pemda sudah cair semua, lalu dikirim ke Jabar, kita itu dicatoni(jawa red) dari Jabar sesuai program usulan yang akan kita laksanakan,”tuturnya diamini Kordinator Sekretariat, Ulfa Meydia dan Ketua Bawaslu Indramayu,Tobroni.

Seperti diketahui, SMSI Kabupaten Indramayu beranggotakan 8 (delapan) perusahaan pers yakni, Fokuspantura.com, Min.co.id, Cuplik.com, Ringsatu.id, Kreatorjabar.com, mpn.co.id, Jurnalpelita.com, dan Proinbar.com.(Red/FP).

 

ads

Baca Juga
Related

Ratusan Warga Kecamatan Jatibarang Serbu Vaksinasi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan Covid-19, Kodim 0616...

Pelaku Curanmor Dilumpuhkan, 16 Unit Motor Disita

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tim Resmob Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil meringkus...

FSGI Rekomendasikan Enam Catatan Pendidikan Indonesia

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)  memberikan rekomendasi kepada...

Anggaran Pilwu Serentak Rp12,6 Miliar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),– Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu sudah memasukan anggaran pelaksanaan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu