PolitikDewan PKB Dukung Aleg Ruyanto Lanjutkan Interpelasi

Dewan PKB Dukung Aleg Ruyanto Lanjutkan Interpelasi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Santernya pemberitaan anggota Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu dari Partai Nasdem, Ruyanto terancam di PAW, membuat Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam angkat bicara. Pasalnya, Jubir pengusul Hak Interpelasi Ruyanto adalah salah satu dari 41 anggota dewan yang turut mengusung usulan hak interpelasi kepada eksekutif.

“Tentu sebagai rekan sesama dewan, kami akan mensuport kepada Pak Ruyanto untuk tidak mundur,” kata Dalam usai kegiatan Reses kemarin.

Ia mengungkapkan, dukungan dan support tersebut, tidak ada niatan turut campur pada persoalan partai yang diemban rekannya itu. Akan tetapi sebagai kawan di dewan yang turut bersama sama mengusulkan hak interpelasi, dirinya tidak bisa diam dan ingin memberikan suport agar niat baiknya Ruyanto tetap dilanjutkan hingga tanggal 11 Februari 2022 dan bersama – sama mendengarkan jawaban Bupati Indramayu.

“Maaf bukan saya ikut campur persoalan partai yang diemban Pak Ruyanto apalagi Pak Ruyanto sudah menerima surat sanksi pemecatan dari DPD Partai NasDem. Karena Pak Ruyanto teman saya ya saya suport untuk terus semangat,”tuturnya.

Secara hak individu, usulan interpelasi H. Ruyanto yang sudah ikut menandatangani usulan interperlasi dalam rangka menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat yang sudah diatur baik di Undang Undang maupun Tatib DPRD Indramayu. Ini hal yang aneh dan baru pertama kali didengarnya.

FOKUS BACA INI JUGA : Aleg Dalam Serap Aspirasi Warga Blok Langgen Wetan Gabuskulon

“Menurut saya hak interpelasi itu haknya dewan tidak ada campur tangan partai. Kalo yang dipersoalkan Pak Ruyanto dengan partainya itu urusan internal. Tetapi sesama anggota dewan saya melihatnya Pak Ruyanto sudah menjalankan tanggungjawabnya untuk masyarakat yang diatur dalam UU dan Tatib,”terang Politisi PKB Dapil Indramayu 5 ini.

Ditegaskannya lagi, bahwa surat teguran yang ditujukan kepada Ruyanto dari DPD Partai NasDem terkait sanksi PAW, secara internal itu urusan Aleg Ruyanto dengan partainya. Akan tetapi pada posisi sebagai dewan pihaknya bekerja melaksanakan tugas yang sudah di atur dalam UU, Tatib dan aturan pemerintah kabupaten.

“Saya dan teman teman yang turut mengusulkan interpelasi berfikirnya sama yaitu harus bertanya kepada Bupati atas kondisi pemerintahan seperti ini dan masyarakat juga mendorong supaya kita bertanya dan menggunakan haknya,”terangnya.

ads

Baca Juga
Related

Kedungdawa Tingkatkan Infrasktruktur Jalan

CIREBON,(Fokuspantura.com),- Pemerintah pusat tahun 2017 ini tengah fokus membenahi...

Buruh Minta Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan...

Dinas Kehutanan Propinsi Jabar dan Mahasiswa Polindra Tanam Ratusan Pohon

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Guna menanggulangi permasalahan Global Warming saat ini,...

Kontroversi Cantrang

                  ...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu