INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pasca meninggalnya Kuwu Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Sri Rejeki, yang sudah berlangsung lebih dari 7 bulan, puluhan warga desa setempat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Demokrasi Jayamulya (AMDJ), mendesak agar segera dilakukan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) melalui proses Musyawarah Desa (Musdes).
Sementara guna mengisi kekosongan jabatan Kuwu Desa Jayamulya, Pemda Indramayu telah mengangkat Penjabat Kuwu (Pj. Kuwu) dari unsur ASN Kecamatan Kroya, yakni Caswita Hadi Dharma.
Warga menilai, masa jabatan dari Pj. Kuwu, Casmita, melebihi batas waktu yang ditetapkan, sebagaimana tertuang dalam Undang Undang nomor 6 tahun 2014, sehingga perlu segera dilakukan Musdes guna ditetapkan Penjabat Kuwu dari unsur masyarakat, melalui proses Musdes, akan tetapi pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkesan mengabaikan dan tidak menunjukan sikap kooperatif dan mendesak agar segera dibentuk panitia PAW guna menetapkan Penjabat Kuwu disisa jabatan periode 2018 – 2024.
“Jika sampai bulan depan, masih belum juga dapat ditetapkan PAW Kuwu, maka akan kembali melakukan aksi dengan jumlah masa lebih banyak lagi,” ungkap Koordinator Aksi AMDJ, Rasudin, kepada awak media, Kamis, (10/6/2021).
Ia mengatakan, kedatangan warga ke Kantor Desa Jayamulya adalah untuk mendesak Pimpinan BPD, agar segera membentuk panitia pemilihan Kuwu PAW, guna mengisi kekosongan jabatan Kuwu periode 2018 – 2024, pasca meninggalnya Kuwu Jayamulya pada Nopember 2020 yang kemudian kekosongan jabatan tersebut hingga saat ini diisi oleh Pj. Kuwu dari unsur ASN Kecamatan Kroya.
“Pj. Kuwu tersebut sudah lebih dari 6 bulan dan atas sasar undang – undang nomor 6 tahun 2016, kami mendesak BPD agar segera menyelenggarakan Musdes untuk menetapkan Pj. Kuwu dari unsur masyarakat dan jika sampai bulan Juli nanti belum juga ditetapkan maka kami akan kembali membawa masa lebih banyak lagi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Camat Kroya, Haryono, mengatakan, pihaknya bersama Forkopimcam Kroya, segera mengambil sikap guna menjaga kondusifitas wilayah, dengan mendorong BPD agar segera membentuk tim atau panitia penetapan PAW Kuwu Desa Jayamulya, mengingat saat ini pihaknya sedang konsentrasi pada tahapan pelaksanaan Pilwu 2021 di Kecamatan Kroya yang baru saja silangsungkan pada 2 Juni lalu, masih belum tuntas.
“Keterlambatan tersebut karena konsentrasi kami tertuju pada Pilwu serentak 2021 yang baru saja dilaksanakan dan aspirasi warga sudah kami akomodir dan kami tindak lanjuti dengan melakukan audensi, kemudian BPD diminta membentuk panitia pemilihan Pj. Kuwu PAW Desa Jayamulya, ” terangnya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Kroya Iptu Rasita, menegaskan, aksi damai yang dilakukan AMDJ berlangsung kondusif yang ditindak lanjuti dengan audensi bersama warga, BPD, Pemdes dan Forkopimcam Kroya, adapun jumlah personil yang diturunkan sebanyak 10.peraonil Polri, 6 peraonil TNI dan 3 Satpol PP.
“Kami bersama jajaran Koramil dan Satpol PP akan melakukan pengawalan sampai proses PAW Kuwu Jayamulya selesai,” tegasnya.