INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Pansus Raperda Pesantren DPRD Propinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi, menyampaikan saat ini sudah saatnya, Pemprov Jabar menetapkan Desa Otonomi Khusus, bagi desa yang memiliki pondok pesantren di Jawa Barat.
Alasan politisi PKB Propinsi Jawa Barat ini, mengingat bantuan alokasi Dana Desa untuk desa yang memiliki Pondok Pesantren masih sangat rendah. Ia mencontohkan di Desa Baban Ciwaringin Cirebon misalnya, dengan jumlah penduduk sekitar 3.000 jiwa, memiliki sekitar 95 pondok pesantren dengan kapasitas 10.000 santri, di Desa tersebut hanya mendapat alokasi Dana Desa sekitar Rp900 juta per tahun.
“Maka kondisi tersebut tidak seimbang dan belum bisa menyentuh program desa untuk Pondok Pesantren,” katanya disela sela acara Sosper, Sabtu 18 April 2023.
Ia mengungkapkan, populasi penduduk di desa yang memiliki pondok pesantren berdampak pada kondisi sampah melimpah, apalagi Kabupaten Cirebon belum memiliki Tempat Pembuangan Ahir (TPA) sampah yang besar, maka faktor sampah yang sudah dianggarkan Pemprov Jabar sebesar Rp135 juta tersebut belum bisa menyelesaikan masalah sampah.
Dengan otonomi khusus bagi desa yang memiliki Ponpes itu, akan memberikan ruang bagi desa agar dapat memperhatikan Pondok Pesantren, belum lagi pada program penataan Insfratruktur lainnya.
Anggota Komisi 1 DPRD Propinsi Jawa Barat ini sudah mengusulkan kepada Asda 1 Pemprov Jabar dan Sekjen Kemendesa dan PDT RI, agar harapan masyarakat ini dapat segera direalisasi bagaimana otonomi khusus bagi desa yang memiliki Ponpes dapat segera terwujud.
“Kami sudah menyampaikan ke Pak Asda, insyaallah nanti akan melakukan survei dan kajian terkait hal ini,” pungkasnya.(Jaya Mulya/FP).