INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, per 5 Agustus 2019, telah melakukan transfer Dana Desa (Dandes) kepada 199 Desa di 31 Kecamatan sebesar Rp96.894.952.100,00. Dana tersebut merupakah hak desa dari pemerintah pusat berdasarkan amanat UU desa untuk melaksanakan pembangunan tahap 2 sebesar 40 persen.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadzili melalui Kasubag Keuangan selaku PPK SKPKD BKD Kabupaten Indramayu, Ali Siswoyo mengatakan, pagu anggaran DD tahun 2019 berdasarkan ketentuan Perbup Indramayu sebesar Rp148,827 miliar telah disalurkan kepada des-desa pada tahap II ini sudah mencapai sekitar 65 persen.
Menurutnya, secara umum, proses verifikasi administrasi ditingkat PPK terbilang normatif seputar kesamaan angka nominatif usulan dan data yang dimiliki. Namun secara khusus apa yang menyebabkan lambatnya proses pengajuan adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Kami tidak bisa menjawab alasan kenapa lambat, itu ranahnya DPMD, tetapi ketika berkas pengajuan desa itu masuk dan sama tidak ada kesalahan jumlah, kami ajukan SPM dan SP2D kepada pimpinan,” tuturnya.
Ali menjelaskan, untuk sisa pencairan tahap 1 Dana Desa masih dua desa yang belum ditransfer yakni Desa Singajaya dan Tambak, karena pihaknya masih menunggu upaya dinas terkait pada penyelesaian administrasinya.
Disinggung tentang realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019, menurut Ali, berdasarkan ketentuan pagu ADD sebesar Rp 167,1 miliar sudah dicairkan 40 persen tahap satu sebesar Rp26.319.024.400.00,- yang didalamnya terdapat anggaran penghasilan tetap (Siltap) untuk Kuwu, Perangkat Desa dan BPD serta tunjangan kesehatan sebesar Rp46.341.621.100,00.
“Pencairan ADD tahap II sebesar 60 persen belum ada pengajuan, karen rencananya Desa akan melakukan perubahan APBDes dulu,” terangnya.
Ia berharap, seluruh proses pengajuan dan transfer Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bantuan keuangan Desa lainnya bisa segera tuntas sebelum ahir tahun 2019 ini.
“khusus untuk Dana Desa tahap 2 diupayakan selesai ahir bulan Agustus ini,” imbuhnya.
Data yang diperoleh, beberapa desa yang sudah dicairkan ataupun belum adalah sebagai berikut : Kecamatan Indramayu, yang sudah dicairkan Desa Dukuh, Pabean Udik, Karangsong, Kecamatan Cantigi, Desa Cangkring, Desa Lamaran Tarung, Cantigi Kulon, Cantigi Wetan, Cemara. Kecamatan Arahan sudah dicairkan, Desa Linggajati. Kecamatan Lohbener yang sudah cair Desa Lanjan, Legok dan Rambatan Kulon. Kecamatan Balongan hanya Desa Majakerta belum cair, Kecamatan Juntinyuat sisa satu Desa yakni Tinumpuk. Kecamatan Karangampel, sisa Desa Karangampel Kidul. Kecamatan Kedokanbunder sisa Desa Kedokanbunder. Kecamatan Krangkeng, sisa Desa Kalianyar. Kecamatan Jatibarang sisa Jatibarang Baru, Krasak dan Kalimati. Kecamatan Sliyeg sudah cair Longok dan Sleman Lor . Kecamatan Kertasemaya, sudah dicairkan Desa Jambe, Kertasemaya, Lemahayu, Larangan Jambe dan Tulungagung. Kecamatan Widasari sudah semua. Kecamatan Bangodua, sisa Desa Malangsari. Kecamatan Sukagumiwang tinggal Desa Sukagumiwang, Bondan dan Gedangan. Kecamatan Tukdana yang belum cair Desa Bodas dan Desa Sukaperna. Kecamatan Losarang sisa Desa Losarang, Muntur, Santing dan Cemara Kulon yang belum cair. Kecamatan Lelea sudah clear. Kecamatan Cikedung sisanya Desa Cikedung, Loyang dan Mundakjaya. Kecamatan Terisi sudah cair. Kecamatan Kandanghaur, yang belum Desa Karangmulya dan Ilir. Kecamatan Bongas sudah semua. Kecamatan Kroya belum diserap Desa Tanjungkerta, Kroya, Sumbon, Sukamelang, Temiyang, Temiyangsari, Jaya Mulya, Sukaslamet dan Sumberjaya. Kecamatan Gabuswetan belum diserap, yakni Desa Kedungdawa, Babakanjaya, Sekarmulya, Kedokan Gabus, Rancamulya, Rancahan dan Drunten Kulon.Kecamatan Anjatan sisa Anjatan Utara, Bugis Tua dan Mangunjaya. Kecamatan Sukra sisa Desa Tegaltaman dan Karanglayung, Kecamatan Patrol sudah selesai, Kecamatan Gantar dan Haurgeulis juga sudah selesai.