INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu telah merealisasikan pencairan triwulan 1 dana sertifikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ribuan PNS di Kabupaten Indramayu.
Kepala BKD Indramayu, H. Rinto Waluyo melalui Kabid Perbendaharaan, H. Iyus Rusmadi mengatakan, proses pencairan TPG, sesuai usulan yang disampaikan Disdik Indramayu. Pencairan tersebut sempat mengalami perlambatan yang mestinya dapat diusulkan sebelum libur cuti bersama dan Idul Fitri. Hal itu disebabkan adanya perbaikan laporan data TPG yang sempat mengalami kesalahan dan baru selesai pada Juni 2018 kemarin.
“Hari Jum’at mingu kemarin sertifikasi TPG sudah dicairkan sebesar Rp62 miliar,”tuturnya.
Jumlah penerima TPG tersebut, kata Iyus, diberikan khusus bagi 5.301 guru dan pengawas tingkat TK,SD dan SMP, untuk pencairan triwulan pertama yakni Januari, Februari dan Maret 2018.
“Jumlah tersebut pada pencairan triwulan ke dua tidak mesti sama, karena ada yang pensiun atau meninggal dunia, cuti atau lainnya,”terangnya.
Menurutnya, transfer dana sertifikasi bagi TPG langsung dikliring kepada rekening penerima masing – masing. Pihakmya berharap usulan pengakuan triwulan kedua tidak mengalami keterlambatan.
“Pagu dana sertifikasi dari pusat untuk Indramayu sekitar 400 miliar, semoga dapat diserap semuanya,” pungkas Iyus.
Kepala SDN Tegalsembadra 2, Akhmad membenarkan informasi cairnya dana sertifikasi bagi TPG diwilayah kerjanya. Namun dana tersebut tidak sampai pada guru honorer.
“Iya sudah cair untuk guru PNS, honorer diwilayah saya tidak ada yang dapat,” tuturnya.