INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu bersama Komisi Penyelenggaraan Pemilu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menandatangani Nota Kesepahaman Nasakah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 nanti sebesar Rp88,8 miliar.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Bupati Indramayu, Supendi dengan Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni dan Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi disaksikan jajaran terkait, Selasa,(1/10/2019) kemarin, di Pendopo Indramayu.
Dalam nota NPHD tersebut, KPU Indramayu akan memperoleh anggaran hibah sebesar Rp 65,8 miliar. Dari jumlah itu, dana yang dicairkan lewat APBD Perubahan 2019 sebanyak Rp 1,3 miliar. Sedangkan sisanya dianggarkan pada APBD Indramayu tahun 2020.
Sementara itu, untuk Bawaslu Indramayu, nilai total anggarannya mencapai Rp 23 miliar. Dari jumlah tersebut, anggaran yang dikucurkan lewat APBD Perubahan 2019 senilai Rp 484.765.000. Sedangkan sisanya yang mencapai Rp 22.588.861.500, dialokasikan dalam APBD 2020.
Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi, menjelaskan, anggaran yang akan dicairkan dalam waktu dekat ini akan digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan. Di antaranya, sosialisasi dan rakor dengan stakeholder terkait mulai November.
‘’Ada juga pembentukan, pelantikan, dan bimtek panwascam mulai Desember,’’ kata Nurhadi.
Sementara itu, Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, menjelaskan, anggaran yang diterima pada tahun ini, akan digunakan untuk membiayai tahapan awal Pilkada. Yakni, sosialisasi dan tenaga pendukung.
‘’Tanggal 25 Oktober pun kita nanti sudah ada proses persiapan pendaftaran pencalonan perseorangan,’’ujar Toni.