INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sebanyak 84 desa di Kabupaten Indramayu sudah menerima salur anggaran Dana Desa dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon kepada Rekening Keuangan Desa (RKDes) sebesar Rp. 30.760.881.000,00.
Plt Kepala DPMD Indramayu, Hasanudin melalui Pejabat Administrator, Erwin Pujadi, mengungkapkan, Dana Desa tahap I sudah salur ke RKDes sebanyak 84 desa sebesar Rp. 30.760.881.000,00.
Proses pencairan Dana Desa di Kabupaten Indramayu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor : 127 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
“Untuk pagu Dana Desa tahun 2023 menurun sebesar Rp 341.601.699.000,00,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk program prioritas penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan aturan untuk
program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan
penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran Dana Desa.
Selanjutnya untuk dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 persen dari anggaran Dana Desa serta program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen dari anggaran Dana Desa termasuk pembangunan lumbung pangan Desa.
Tak kalah pentingnya dalam ketentuan aturan tersebut Dana Desa harus memberikan dukungan program sektor prioritas di Desa berupa bantuan permodalan kepada Badan Usaha Milik Desa, program kesehatan termasuk penanganan stunting dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik Desa serta program atau kegiatan lain. (Ihsan/FP)