Fokus NewsFokus PanturaCegah Penyebaran Covid -19, Puluhan Cafe dan Warem Ditutup

Cegah Penyebaran Covid -19, Puluhan Cafe dan Warem Ditutup

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengintruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan agar menutup tempat hiburan, cafe dan warung remang-remang (warem)  di wilayah kerja masing-masing. Operasi penutupan cafe dan warem tersebut, dilakukan oleh tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kecamatan,  Personil Polsek serta unsur TNI tingkat Koramil. 

Pantauan dilokasi, tampak Camat Sukra, tampak langsung memimpin operasi penutupan  Cafe dan Warem, didampingi  Kapolsek Sukra serta Daramil 1614 Anjatan,  dengan menyisir sejumlah titik cafe dan warem, seperti di Blok Kedungdawa dan Blok Karang Anyar Desa Sukra Wetan, serta di sekitar areal Bundaran Sasak Jerukan Desa Sumuradem Timur,  Kecamatan setempat,  Kamis,  (27/5/2021) malam. 

Pada kesempatan tersebut,  Camat Sukra,  Achmad Mansyur,  mengatakan, operasi penutupan cafe dan warem sebagai bentuk apresiatif jajaran Forkompincam untuk menjalankan intruksi langsung Bupati Indramayu,  guna menekan penyebaran covid-19 , mengingat cafe dan warem memiliki potensi yang cukup tinggi sebagai fasilitas penularan covid-19.

“Sesuai perintah dari Ketua Satgas Covid19 Kabupaten Indramayu yakni Bupati, malam ini kami melaksanakan penutupan  Cafe dan Warem tujuannya supaya  penyebaran covid 19 jangan samapai menyebar luas,” ujarnya. 

Dikatakannya,   dari hasil rapat terbatas antara Bupati dengan Presiden serta Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Indramayu sudah masuk zona orange, untuk itu keinginan Bupati agar status zona orange jangan sampai meningkat ke zona merah, salah satunya adalah dilakukan penutupan cafe serta warem dan pemilik tidak lagi membuka usahanya sampai batas waktu yang belum ditentukan, yang apabila tidak juga dipatuhi maka akan diberikan sanski. Selain itu penerapan adaptasi kebiasaan baru harus benar-benar diterapkan sesuai dengan protokol kesehatan yakni melaksanakan 4M, memakai masker,  mencuci tangan,  menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

“Masyarakat diharap bisa bekerja sama untuk mencegah penularan covid-19 dengan mematuhi prokes dan tidak membuka cafe dan warem selama pandemi covid-19 atau sampai batas waktu yang belum ditentukan, jika tidak maka akan dikenakan sanksi, ” tandasnya. 

Pelaksanaan giat penutupan tempat hiburan malam ini, hampir dilakukan diseluruh kecamatan, sebagai bentuk solidaritas pekerja seni yang saat ini belum bisa manggung atau mementaskan keseniannya dikarenakan pandemi covid19.

Terpisah, Pemilik Warem, Cupang(45) mengaku mendapat intruksi penutupan atas usaha yang digeluti selama ini mengingat dalam situasi pandemi Covid – 19 yang masih belum mereda.

ads

Baca Juga
Related

Polres Indramayu Turunkan Puluhan Polisi  Delapan Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Bakal Ditindak

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Puluhan anggota Satlantas Polres Indramayu bakal diturunkan ke...

Koperasi TKI Indramayu Sejahtera Gelar RAT Perdana

INDRAMAYU,(Fokupsntura.com),- Koperasi TKI Indramayu Sejahtera menggelar Rapat Anggota Tahunan...

Camat Sukra Sempat Bongkar Pasang Calon Penjabat Kuwu

SUKRA, (Fokuspantura.com),- Setelah beberapa kali dilakulan pergantian calon Penjabat Sementara...

Proyek Ramai Digelar, Banyak Akses Jalan Ditutup

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),– Pasca liburan lebaran, memasuki pertengahan Juli 2017 ini,...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu