JUNTINYUAT,(Fokuspantura.com),- Camat Juntinyuat,Muhamad Nurulhuda, secara resmi melantik tujuh Penjabat (Pj.) Kuwu dengan masa kerja terhitung tanggal 15 Januari 2021 sampai pelantikan Kuwu definitif.
Pelantikan Tujuh Penjabat Kuwu tersebut dilakukan tatap muka langsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, di Aula Bima Sakti Kantor Kecamatan Juntinyuat, Jum’at (15/01/2021).
Pemberhentian Kuwu dan pengangkatan Penjabat Kuwu di wilayah Kecamatan Juntinyuat berdasarkan Surat Keputusan Plt.Bupati Indramayu Nomor: 141. 1/Kep.9-DPMD/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang Pemberhentian Kuwu dan Nomor: 141.1/Kep.10-DPMD/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Kuwu.
Mereka yang menduduki jabatan Penjabat Kuwu adalah Desa Pondoh, Parto Harjo, Desa Lombang, Mikrodi, Desa Juntinyuat, Supaedi, Desa Juntikedokan, Syaripulana,Desa Juntikebon, Agus Sutrisno, Desa Segeran, Ipan Sugianto, dan Desa Sambimaya, Natawirya.
“Terimakasih kepada para Kuwu yang telah purna bakti, semoga selama pengabdian dari tahun 2015 sampai 2021 menjadi amalan dan cerminan para kuwu pada waktu selanjutnya,” tutur Nurul.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para Penjabat Kuwu yang telah bersedia membaktikan diri dan mengemban amanah untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembinaan, pemberdayaan dan pembangunan pada desa yang akan dipimpin, dan diharapkan dapat menjaga kondusifitas sosial politik sampai dilantiknya kuwu baru secara definitip.
Nurul berpesan kepada para Pj, agar dapat menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemuka agama dan para pemangku adat budaya atau lainnya, serta wajib melaporkan perkembangan terkait semua dinamika masing-masing Desa kepada Camat.
“Semoga amanah dan menjadi berkah bagi Juntinyuat Bersatu,”.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi,Danramil 1609 Juntinyuat diwakili Pelda Sudiyono, BPD, LPM, TP. PKK dan Organisasi kemasyarakatan dari tujuh Desa lainnya.