INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Terobos baru yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terhadap salah satu desa diwilayahnya untuk melakukan syukuran ke Bali diizinkan dengan alasan menggunakan uang pribadi. Keberangkatan rombongan perangkat desa dilaksanakan pada waktu jam kerja, Jum’at(9/11/2018) berdasarkan upload status salah satu perangkat desa pada kontak Watsapp.
“Lisan menyampaikan izin mau ke Bali, kemarin waktu habis apel senin,” tutur Camat Cikedung Endhi Yohendi ketika dikonfirmasi, Jumat(9/11/2018).
Menurutnya, acara yang dilaksanakan disana menurut obrolan saat itu, akan mengadakan syukuran bersama keluarga kuwu. “Informasinya keluarga sudah menunggu di Bali,”kata Endi.
Disinggung dari mana anggaran keberangkatan perangkat desa dengan agenda liburan tersebut, ia menjelaskan menggunakan anggaran pribadi.
“Kalau kuwu itu sering syukuran dengan uang sendiri, dan murni tidak menggunakan APBDes,”pungkasnya.
Menyikapi hal itu, Ketua GNPK DPD Indramayu, Djaja mengatakan keberangkatan perangkat desa untuk mengikuti acara syukuran ke wilayah wisata Bali, jika menggunakanan APBDes, tidak dibenarkan secara aturan, pun kegiatan tersebut dilakukan diluar kedinasan apakah itu namanya study banding atau yang lainnya. Hal ini yang patut diuji kebenarannya atas pernyataan Camat Cikedung jika biaya pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan uang pribadi kuwu atau perangkat desa sangat mustahil.
“Sekalipun Camat menyatakan kegiatan itu menggunakan uang pribadi, tapi apakah kuwu mampu mngadakan syukuran ke Bali dengan biaya atau uang pribadi ini yang perlu ditelusuri,”tuturnya.
Tidak menutup kemungkinan, anggaran tersebut menggunakn dana dari APBDesa yang sesungguhnya merupakan dana rakyat dan harus dipertanggung jawabkan kepada publik. ia memperkirakan jika masing masing perangkat membutuhkan biaya sekitar Rp5 juta untuk tiket pesawat dan akomodasi akan menghabiskan anggaran cuma-cuma kisaran puluhan juta rupiah, yang seharusnya dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.
Ia menilai, kegiatan yang telah dilakukan Pemdes tersebut terbilang melebihi kapasitas kegiatan setara anggota DPRD Indramayu, pun mereka itu dalam rangka tugas negara seperti melaksanakan kunjungan kerja yang sudah diatur oleh undang-undang.
“Lah kalau Pamong Desanya saja buat kegiatan di Bali, pejabat Pemkabnya kegiatan diluar negeri ?,inikan perlu pendalaman,”imbuhnya menambahkan.