INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Camat Balongan, Opik Hidayat, angkat bicara terkait implementasi penggunaan Dana Desa Pemdes Gelarmendala, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu yang diduga mengabaikan standar teknis pelaksanaan pembangunan rigit beton gang desa diwilayah pengawasannya.
Opik mengaku, pihaknya sedang melakukan pengawasan khusus pelaksanaan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa pada tahun 2023 untuk Desa Gelarmendala.
“Kuwu Gelarmendala lagi dalam pantauan khusus,” kata dia menanggapi pemberitaan temuan pekerjaan rigit beton yang diduga asal jadi dan mengabaikan standar teknis Dinas PUPR.
Menurut Opik, sejak hari Kamis kemarin, pihaknya sudah mengingatkan kepada Kuwu Desa Gelarmendala agar Dana Desa yang sudah masuk dalam RKUDes segera dilaksanakan secepatnya.
Namun, ia terlambat mengerjakan rencana pembangunan rigit beton gang desa tersebut dengan alasan menunggu pengiriman pesanan bachingplane yang kekurangan bahan baku berupa semen.
Opik pun bergegas mendatangi pihak Bachingplane untuk mengkonfirmasi Pesanan Order (PO) dari Kuwu Desa Gelarmendala.
” Saya datangi langsung baching plannya memastikan bahwa benar Desa Gelarmendala sudan buat PO dan ternyata memang semennya baru datang malamnya,” timpa Opik menjelaskan.
Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6 tahun 2014 tentang Desa pada pasal 154 ayat (1), sudah sangat jelas jika peran camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku SKPD yang paling dekat dengan desa, maupun secara khusus ditugaskan oleh PP dan Permendagri 73 tahun 2020 tentang Pembinaan dan Pengawasan, Pengelolaan Keuangan Desa.
Pertanyaannya adalah ?, apakah amanat PP tersebut sudah dijalankan bahkan dipedomani dalam melakukan Binwas ?. Pertanyaan itu terkadang hadir disaat adanya pelaksanaan penggunaan keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa diduga tidak sesuai harapan, karena faktanya masih ditemukan dugaan praktek – praktek implementasi pembangunan infrastruktur di desa tidak sesuai standar teknis Dinas PUPR.
Terpisah, Kepala Desa Gelarmendala, Siswo, mengaku siap untuk memperbaiki pekerjaan rigit beton di beberapa gang yang dalam pantauan publik. Pasalnya saat ini, pekerjaan tersebut belum dilakukan finishing termasuk memasang papan proyek agar biaya pelaksanaan pembangunan tersebut dapat diakses masyarakat.
“Secepatnya orang kerja akan memperbaiki besok,” kata Kuwu saat dikonfirmasi, Sabtu 8 Juli 2023.