INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca pelantikan Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan, beragam tanggapan miring mulai bermunculan. Salah satunya adalah dari salah satu peserta seleksi calon Dirut Perumdam, Wawan Sugiarto yang menuding Panitia Seleksi (Pansel) tidak profesional.
“Saya selaku peserta juga kaget, kagetnya apa ko pansel begini, ko gak terbuka, azas transparansinya tidak dilakukan bukankah transparansi menjadi keharusan diera kekinian terkait apapun,”kata Salah Satu Calon Dirut Perumdam, Wawan Sugiarto kepada Fokuspantura.com, Minggu,(7/11/2021).
Menurutnya, transparansi itu dilarang ketika berkaitan dengan rahasia negara dan rahasia negara itu adalah hubungan antar negara bukan menyangkut hasil kerja Pansel yakni masalah nilai.
“Transparansi Pansel disini bukan dilarang, Pansel harus terbuka dan dibuka dipublik,” terangnya.
Yang kedua, kata Wawan, kerja Pansel yang dinanti publik adalah berkaitan dengan angka angka dan rangki seluruh peserta Calon Dirut yang harus bisa disuguhkan secara terbuka pula serta mudah diakses.
Apalagi, proses awal saat dirinya mengikuti pendaftaran dari mulai mengirimkan berkas persyaratan lewat online hingga undangan proses seleksi, Pansel masih mengirimkan data dan pemberitahuan. Namun setelah pengumuman tiga besar nama Calon Dirut, komunikasi Pansel dengan Calon peserta sudah tidak ada.
FOKUS BACA INI JUGA : Proses Pansel Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Disoal
Ia menjelaskan, kalau kerja Pansel ini sejak awal terbuka semestinya disaat salah satu nama yang lolos tiga besar itu meninggal dunia, maka Pansel tidak perlu seleksi lagi.
“Kalaupun diambil lagi harus jelas dan publik harus tau semua, maka Pansel saya anggap tidak profesional, semua tidak menguasai hanya rukun dan syarat terpenuhi secara formalitas,” terang Ketua Wamti Indramayu ini.
Ia berusaha akan melakukan komunikasi dengan beberapa Calon Dirut Perumda lainnya guna menyatukan persepsi atas hasil kerja Pansel yang diduga tidak mencerminkan transparansi dan integritas.
Pria jebolan Universitas Negeri Jember, Jawa Timur itu, mengingatkan Dirut Ady, jika kultur masyarakat di Jember dan Indramayu berbeda.
Tapi yang jelas, jika hal ini terus berlanjut, pihaknya akan memantau pelaksanaan pengelolaan PDAM lima tahun kedepan sesuai dengan kajian akademik yang dipaparkan sebagaimana telah dipublish oleh KPM dan akan terus memantau kinerja Direksi Perumdam yang baru.
“Biarkan Ady itu struktural dan saya kulturalnya kita lihat saja nanti,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Pansel Calon Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu, Maman Kostaman, mengungkapkan, pihaknya tidak ada kewajiban untuk mengumumkan calon Dirut terpilih dan dilantik.
Menurut Maman, dalam kaitan penetapan Dirut BUMD terpilih sepenuhnya kewenangan Bupati, sesuai Permendagri no 37 Tahun 2018, bahwa Bupati punya hak menetapkan calon Dirut terpilih maksimal dari 5 besar yang sudah dikirimkan Pansel.
“Tidak ada kewajiban pengumuman calon yang terpilih dan dilantik,” kata Maman saat dikonfirmasi awak media ini.