INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Calon Anggota Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Indramayu 4, Andikan Maulida Asyari optimis hasil pelaporanya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan kecurangan perselisihan perolehan suara pada penyelenggaraan Pemilu 14 Februari 2024 lalu akan membuahkan hasil.
Andikan mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan atas kasus kecurangan perselisihan perolehan suara yang terjadi di Dapil 4 pada Pemilu 2024 lalu. Kasus yang sudah merugikan buat dirinya juga partai Demokrat, hingga kasus ini diporkannya ke kantor DKPP.
“Ya benar untuk kasus kecurangan perselisihan suara di Dapil 4 sudah saya laporkan ke DKPP. Kasus ini akan terus saya perjuangkan hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), ” Ujar Andikan, kepada fokus pantura, Selasa 20 Maret 2024
Terkait pemanggilan dirinya bersama Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu ke kantor DPP Demokrat minggu lalu Andikan mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapat dukungan dari DPP Partai untuk segera melaporkan kasus ini ke DKPP, yang selanjutnya di teruskan ke MK.
Andikan juga menegaskan, semua bukti berkas adanya kecurangan yang terjadi di Dapil 4 pada saat Pemilu 2024 sudah diserahkan ke DPP Partai dan diterima langsung oleh Mehbob selaku Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat. Bahkan dalam keterangan Mehbob, berkas untuk dilanjutkan ke MK sudah sangat layak dan memiliki potensi besar pihaknya akan menang.
“Semua berkas sudah saya laporkan ke DPP Partai untuk diketahui, DPP partai telah mendukung dan menilai dengan bukti bukti yang lengkap potensi Partai Demokrat lebih unggul hingga kasus ini layak untuk diperjuangkan di meja MK, ” ungkapnya.
Saat ditanya proses di DKPP sendiri seperti apa atas kasus yang terjadi di Dapil 4, Andikan menuturkan, bahwa setelah berkas diterima langsung oleh Staf Pengaduan DKPP yakni saudara Kama telah memenuhi syarat sesuai standar pengaduan DKPP yang selanjutkan untuk ditindaklanjuti ke tahap Tim Pengkajian DKPP.
“Tujuh hari kedepan setelah kami melaporkan akan di tindaklanjuti kembali ke kantor DKPP. Termasuk berkas untuk ke MK pun sudah kami siapkan, ” kata Andikan.
Terkait hal itu, ada indikasikah jajaran petinggi di KPUD Kabupaten Indramayu akan ikut dipanggil oleh pihak DKPP, Andikan menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan dipanggil setelah berkas yang dilaporkannya telah di kaji oleh pihak DKPP.
Pihaknya merasa optimis dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Pengurus DPP Partai Demokrat yang telah mendukung hingga kasus ini akan terus dilanjutkan hingga ke meja MK.
“Kami bangga Pengurus DPP Partai Demokrat telah mendukung, dengan harapan kasus ini akan terungkap dan partainya menang hingga saya lah yang lolos sebagai pemenang perolehan suara untuk memperebutkan kursi ke 6 di Dapil 4 Indramayu, ” tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu Haris Sholihin menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga benar benar terbukti bahwa partai dan calegnya yang menang.
Disadarinya, kendati persoalan kasus ini bukan semata hanya nama caleg yang diperjuangkan, sudah dipastikan dari pihak partai sebelah pun akan menyiapkan pembelaaan. Namun pihaknya, tidak ambil pusing dan mengajak untuk di buktikan bersama sama di persidangan MK.
“Saya akui kasus ini bukan hanya memperjuangkan persoalan personil caleg saja. Sudah dipastikan para petinggi partai akan sama sama bertarung untuk memperjuangkan haknya. Kami sudah punya bukti kuat ditambah dengan di dukung DPP Partai, ” kata Harus Sholihin. (Jujun Juhanda/Red/FP).