KANDANGHAUR,(Fokuspantura.com),- Kunjungan Cagub Jabar, Mayjen (purn) Dr. H. Hasannudin, SE, MM, disambut baik masyarakat nelayan Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kunjungan yang diusung PDI Perjuangan Jawa Barat ini merupakan bagian dari kegiatan kampanye pada proses Pilgub 2018 Jabar, pasangan mantan Kapolda Jabar ini menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan nasib nelayan.
Tetkait adanya larangan penggunaan alat tangkap jenis cantrang yang dikeluarkan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Hasan bertekad untuk mendesak pemerintah agar melakukan peninjauan kembali, karena peraturan tersebut dinilai tidak pas dan mengancam nasib nelayan kecil khususnya yang berada di wilayah perairan Indramayu.
“Saya akan mendesak pemerintah agar mempertimbangkan peraturan yang dikeluarkan KKP tentang larangan alat tangkap yang mengancam nasib nelayan kecil,” ujar, mantan Jendral TNI kelahiran Majalengka ini.
Hasan mengatakan, prioritas program yang akan diluncurkan untuk melakukan pemberdayaan nelayan diantaranya menciptakan lingkungan nelayan yang modern dengan kelengkapan sarana kebutuhan baik insfrastruktur lingkungan, pendidikan dan juga kesehatan dengan daya dukung sektor perekonomian yang memadai, sehingga dengan begitu kesejahteraan nelayan akan meningkat.
Selain itu, lanjut Hasan, adanya faktor resiko yang cukup tinggi bagi para nelayan, seperti resiko kecelakaan dilaut dan solusi masalah bagi nelayan ketika menghadapi musim dimana mereka tidak dapat melaut contohnya musim barat, ini akan menjadi bahan pemikiran yang harus dilakukan pemerintah khususnya Pemprop Jabar.
“Untuk itu upaya penerbitan asuransi nelayan harus terwujud dan merealisasikannya sesuai dengan nilai pertanggungan, sehingga faktor resiko nelayan tersebut dapat tertanggulangi,” terangnya.
Hasan menegaskan, proses perijinan bagi nelayan yang harus dikeluarkan pemerintah pusat bukan merupakan keputusan yang bijak, karena terjadi rentang kendali dan menyulitkan para nelayan untuk mengantongi dokumen resmi tentang jenis alat tangkap yang digunakan.
“Kami akan membreak down pelayanan perijinan bagi para nelayan, dengan melakukan pelayanan di daerah,” imbuhnya.
Menanggapi kunjungan Cagub Hasanah, salah satu masyarakat nelayan Desa Eretan Wetan, Taswiyah, mengaku kesulitan dalam hal perolehan perijinan bagi para nelayan, ini terkait dengan adanya peraturan KKP tentang alat tangkap, dimana masyarakat nelayan Eretan Kulon rata – rata menggunakan alat tangkap dogol, yang menurut pihak Kementrian alat tangkap tersebut salah satu jenis yang dilarang.
“Kami berharap, dengan adanya kunjungan ini akan membantu para nelayan untuk menyampaikan kepada pemerintah tentang keaulitan-kesulitan yang dialami para nelayan, agar kedepan kami mengalami kemudahan,” keluhnya.