Fokus NewsNasionalBupati Supendi DidugaTerima Suap Rp200 Juta

Bupati Supendi DidugaTerima Suap Rp200 Juta

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Kasus yang menjerat Bupati Indramayu Supendi berujung penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap terkait proyek jalan Dinas PUPR Indramayu sebesar Rp200 Juta.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu,Supendi, KPK telah menemukan dugaan suap yang dilakukan kontraktor CRS pihak swasta yang juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap sejak bulan Mei 2019, sebesar Rp100 juta dan pada 14 Oktober 2019 sebesar Rp100 juta.

“Bupati SP diduga menerima total Rp 200 juta,” katanya dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

KPK menduga dari hasil pemeriksaan, suap yang diterima Supendi sebesar Rp100 juta, digunakan untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR) sementara uang suap yang kedua digunakan untuk membayar hiburan wayang kulit di Desa Bongan dan gadai sawah.

Pada penetapan KPK terhadap tersangka Kepala Dinas PUPR Indramayu, OMS , Tim Anti Rasuah menduga ia telah menerima suap untuk pemulusan proyek jalan dari kontraktor CRS sebesar Rp350 Juta dan sebuah sepeda seharga Rp20 juta.Sedangkan Kabid Jalan Dinas PUPR Indramayu WT diduga menerima suap yang sama sebesar Rp560 juta. KPK menduga uang yang diterima OMR dan WT yang diterima untuk kepentingan Bupati dan kepentingan keduanya.

KPK menyebut uang suap yang diterima OMS dan WT dari CRS dilakukan selama 5 kali pada Agustus dan Oktober 2019.

“Uang yang diterima OMS dan WT diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan bupati, pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan sendiri,” kata Basaria.

Menurut KPK, pemberian yang dilakukan CAS kepada Bupati Indramayu dan pejabat Dinas PUPR diduga bagian dari commitment fee 5-7 persen dari nilai proyek.

CAS diketahui mendapatkan 7 proyek pekerjaan di Dinas PUPR dengan nilai proyek Rp 15 miliar. Ketujuh proyek pembangunan jalan dikerjakan CV Agung Resik Pratama dan juga pinjam bendera ke perusahaan lain.

Proyek tersebut adalah proyek pembangunan Jalan Rancajawat, pembangunan Jalan Gadel, pembangunan Jl Rancasari, pembangunan Jalan Pule, pembangunan Jl Bondan-Kedungdongkal, dan pembangunan Jalan Sukra Wetan-Cilandak.

Keputusan Komisi Anti Rasuah ini menjadi pukulan berat terhadap sosok yang digadang – gadang bakal kembali maju pada Pilkada Indramayu 2020 nanti, publik terkesima dengan permainan lingkaran korupsi yang menjadi pukulan keras bagi kelangsungan pemerintahan Indramayu kedepan. Supendi sebagai sosok latar belakang birokrasi yang banyak menoreh prestasi dan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Indramayu ini kandas pada usianya 9 bulan memimpin Indramayu sebagai Bupati yang resmi di lantik Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil pada 9 Februari 2019 lalu.

Bupati Supendi merupakan Bupati Indramayu yang dilantik menggantikan Hj. Anna Sophanah yang mengundurkan sejak Oktober 2018 silam. Supendi sekarang didampingi Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat yang merupakan kader Partai Golkar.Apakah kasus yang menjerat Bupati Indramayu Supendi saat ini bagian dari upaya lawan politik untuk memuluskan Wakil Bupati Taufik Hidayat saat ini melenggang ke kursi E1 atau konspirasi elit tertentu pada frem kepentingan Pilkada nanti, Wallahu ‘alam.

ads

Baca Juga
Related

Hadapi Mudik Lebaran, Pasokan BBM dan LPG Jabar Aman

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pertamina Marketing Operation Region III menjamin kecukupan...

Satnarkoba Polres Indramayu Amankan 43 Ribu Butir Obat Ilegal

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Unit 2 Satnarkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan...

Maestro Seniman Tarling Dermayu, Hj Dariyah

Maestro Seniman Indramayu, Hj. Dariyah“Cahaya Pesinden dari Sisi Tanah...

Peserta Senam Sehat Bantah Dukung Bacabup Indramayu

BALONGAN,(Fokuspantura.com),- Aktivitas senam pagi yang dilakukan ibu – ibu...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu