INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi di kediamannya Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin(14/10/2019) sekitar pukul 23.00 wib.
Ia diamankan tim anti rasuah bersama tiga orang dari hasil pengembangan di TKP, masing masing yang diamankan pengusaha CRS, Ajudan Bupati, dan Supir Bupati. Selanjutnya Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Indramayu dan berhasil membawa beberapa dokumen penting, Selasa(15/10/2019).
Belum diketahui kasus apa yang menimpa orang nomor satu di Indramayu ini hingga tim anti rasuah melakukan penangkapan. Sekitar pukul 02.00 wib, Bupati Supendi bersama ketiga orang di bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Supendi terlihat tenang saat di gelandang Tim Penyidik KPK dari dalam pendopo Indramayu masuk mobil KPK nomor polisi B 1087 ZF. Ia enggan untuk menjawab persoalan apa yang menjerat Bupati yang resmi dilantik beberapa bulan kemarin.
“Nanti aja, nanti aja,” ungkap Supendi singkat saat dimintai keterangan.