INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dari berbagai sektor. Salah satunya pelayanan dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berlokasi di Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Indramayu dalam pola pelayanan kepada masyarakatnya, Bupati Nina Agustina didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sri Wulaningsih, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Moh Iskak Iskandar, meninjau langsung ke kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja setempat, Senin, (15/11/2021) kemarin.
Kedatangan orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Indramayu itu ingin memastikan pelayanan di kantor yang mengurusi dokumen calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ini berjalan baik dan benar-benar terpadu.
Bupati Nina meminta semua pihak yang terlibat di LTSA agar memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Apalagi selama ini LTSA Indramayu memiliki predikat terbaik.
Selain pelayanan, Nina juga mengingatkan seluruh petugas agar melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap alur dokumen CPMI. Dengan tegas Bupati Nina meminta jangan sampai ada dokumen CPMI yang dipalsukan atau direkayasa untuk kepentingan pribadi.
“Tolong awasi dengan ketat pembuatan dokumen bagi CPMI, jangan sampai dipalsukan. Sebab jika palsu, kalau ada apa-apa di negara tempat mereka bekerja, kita juga yang repot karena data diri mereka ternyata palsu,” tegas Nina.
Usai berkeliling, Nina meminta Disnaker dan jajaran LTSA agar memperbaiki sistem pelayanan. Alur pemohon dokumen diminta Nina untuk ditata sehingga LTSA semakin memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.
“Ibu Kepala Disnaker, coba tata kembali alur pemohon dokumen (CPMI) dari mulai datang sampai ke meja akhir. Dibuat sedemikian rupa sehinga kita benar-benar memberikan pelayanan yan terbaik untuk masyarakat,” tukas Nina diamini Kepala Disnaker, Sri Wulaningsih.
Terkait