banner 728x250

Bupati Nina Agustina Dikepung Dua Opini

Oleh : Nanang K Mahasastra*)
banner 120x600
Oleh : Nanang K Mahasastra*)Oleh : Nanang K Mahasastra*)
 
NINA AGUSTINA, SH, MH, CRA, terpilih sebagai Bupati Indramayu secara demokratis dan konstitusional dengan perolehan suara sebanyak 313.768 pemilih atau 36,76 persen. Meski memenangkan pertarungan politik dengan mendapatkan suara mayoritas publik, eksisting dukungan politik Nina Agustina justru lemah didalam parlemen yang hanya mengandalkan empat partai politik pengusung yakni PDI Perjuangan 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Nasdem 1 kursi dan Partai Perindo 1 kursi,  dengan daya dukungan parlemen hanya 15 kursi.
 
Kondisi dukungan politik itulah yang sejak awal sudah diprediksi oleh banyak orang, jika kepemimpinan Nina Agustina akan mendapatkan tantangan dari berbagai fraksi diluar fraksi partai pengusung utama dan nyatanya, hampir semua lini opini meragukan kepemimpinan Bupati Nina akan berjalan efektif, apalagi ditengah masa transisi demokrasi politik yang mengharuskan bupati memperbanyak ruang untuk konsolidasi birokrasi, konsolidasi politik, penataan kelembagaan serta penyesuaian rencana pembangunan rezim sebelumnya yang masih terikat secara kebijakan fiskal dengan rencana pembangunan Indramayu BERMARTABAT sebagai produk hukum dan politik Bupati Nina pada tahun yang sama.
 
Tentu fakta ini yang menjadikan perjalanan pemerintahan pada tahun pertama terkesan terseok seok dan kehilangan arah atau missing map policy. Maka hipotesa politik publik kemudian terarah pada kebijakan kebijakan yang dianggap gagal dan bermasalah, bahkan semakin digiring pada keraguan politis pada frasa pemimpin bukan penguasa yang menjadi tagline politik sakti pada masa pilkada ditambah dengan prasangka prasangka politik lain yg tendensius dan menyudutkan bupati Nina.
 
Opini ini lah yang berkembang dan bekerja secara politis untuk menampar wajah pemerintah yang baru berusia seumur jagung ini, dimulai dari lahirnya hak interpelasi, kritik pedas di media sosial sampai aksi demonstrasi yang yang memprotes kebijakan pemerintahan Bupati Nina, bahkan oleh beberapa analis politik cerminan sikap-sikap bupati Nina Agustina yg tempramen diangggap telah mendegradasinya secara moral dan politik. Ini yg menempatkan Nina berada dalam kepungan opini publik yang merugikan sekaligus berpotensi menggerus secara elektoral, misalnya bupati yang dianggap telah gagal membangun infrastruktur, anti kritik, dan telah gagal memenuhi ekspektasi publik. 
 
Sampai disinilah opini itu berkembang luas dalam kehidupan masyarakat politik Indramayu beserta seluruh instrumen yang bekerja untuk membenarkan opini itu. 
 
Ditahun pertama kepemimpinanya sebagai bupati dengan modal dukungan 36 persen, kepungan opini terhadap bupati nina ini tentu sangat mengganggu stabilitas dan konsolidasi kebijakan kepala daerah perempuan ke dua di kota mangga. Persoalanya adalah bahwa bupati Nina dikepung pada opini publik yang berpotensi merusak performa kepemimpinanya pada satu sisi, namun pada sisi lain harus bekerja lebih baik untuk memenuhi ekpektasi publik. Disinilah opini publik telah menyandera Bupati Nina secara moral dan politik.
 
Lalu Apakah Bupati nina berhasil keluar dari kepungan opini yang sengaja dibangun untuk mendemoralisasi kepemimpinanya?. Nampaknya berhasil dan ternyata seluruh kritikan diatas, memicu sikap tegas Bupati Nina Agustina dalam mengelola kebijakan fiskal daerah, dengan dukungan kerja keras semua OPD dan DPRD sebagai lembaga pengawasan, nyatanya Nina telah berhasil membangun kepercayaan dalam internal birokrasi atas kepemimpinanya.
 
Buah keberhasilan rekonsolidasi birokrasi dan rekonsolidasi politik inilah yang ahirnya berperan dalam mengawal empat kriteria utama penilaian fundamental Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan sebagai pertanggujawaban politik Bupati Nina Agustina atas kebijakan fiskal yang diambilnya.
 
Dimana letak keberhasilan itu?,  pertama, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ( LPP ) APBD 2021, sudah  sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua, kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur di dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat efektivitas sistem pengendalian internal. 
 
Keempat, kriteria fundamental ini lah yang secara teoritik dan praktek telah mengepung Bupati Nina pada opini kedua atas kepemimpinanya yakni Opini dari BPK yang menyatakan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam laporan keuangan APBD 2021 dengan opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP). Opini audit BPK atas  LPP ABPD 2021 ini merupakan pernyataan profesional dan akuntabel dari pemeriksa yang mempunyai otorotis prestisius dan otoritatatif di republik ini.
 
Lalu apa dua opini yang mengepung Bupati Nina Agustina..?, tentu Opini politik  dan opini BPK. Lalu dapatkah opini BPK ini layak untuk menjawab keraguan publik dan dapat menjawab opini politik soal kepemimpinan bupati Nina..? Mari kita bicara secara faktual, jika kepemimpinan Indramayu sebelumnya dalam torehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diraih pada kepemimpinan periode kedua. Jejak digital mencatat jika pada tahun 2010 – 2012 opini BPK untuk Pemkab Indramayu adalah WDP, tahun 2013 opini BPK adalah Disclaimer, tahun 2014 opini BPK adalah WDP dan baru ditahun 2015 Indramayu menyandang predikat WTP sampai tahun berikutnya hingga tahun 2019. Dan satu tahun sebelum Bupati Nina memimpin, Opini BPK tahun 2020 Indramayu pada posisi WDP, lalu dalam masa transisi pemerintahan yang semula banyak diragukan,  justru Nina mampu menorehkan prestasi opini WTP yang mampu mengembalikan kepercaya diri bersama perangkat daerah dalam mengelola fiskal yang akuntabel dan sehat. 
 
Artinya apa? Opini pertama TUNAI DIJAWAB OLEH OPINI KEDUA
 
Oleh karenanya, sebagai KADER PARTAI ARUS UTAMA PENGUSUNG NINA AGUSTINA Kami menyampaikan selamat untuk pemerintah kabupaten Indramayu atas raihan WTP pada LPP APBD 2021. Semoga terus fokus melakukan perbaikan kinerja pemerintahan dan menempatkan rakyat sebagai tuan dari segala sumber kebijakan.
 
*) Penulis adalah Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu.
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu