Fokus NewsFokus PanturaBupati Indramayu dan KPK Teken Komitmen Cegah Korupsi

Bupati Indramayu dan KPK Teken Komitmen Cegah Korupsi

BANDUNG, (Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu, Nina Agustina, berkomitmen untuk menerapkan upaya – upaya pencegahan korupsi dalam mengelola dan menata pemerintahan Indramayu yang baik dan Bermartabat untuk periode lima tahun kedepan.

Penegasan itu disampaikan, usai mengikuti rapat koordinasi bertema “Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah” , di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, (16/3/2021).

“Sebagai bentuk komitmen Pemkab Indramayu terhadap upaya pencegahan korupsi dimulai dari penerbitan Surat Edaran nomor 800/230-BKPSDM/2021 yang sudah saya teken hari ini tentang larangan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Indramayu,” kata Nina.

Menurutnya, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (Clean Government) di Kabupaten Indramayu, harus dimulai dari proses rekruitmen pejabat setingkat kepala SKPD hingga ke bawah yang bebas dari upeti atau bernilai uang setoran kepada siapapun, sehingga istilah integritas, profesional dan tidak ada intervensi politik benar – benar dirasakan oleh masyarakat sebagai bentuk komitmen.

Bersama dengan 27 Kepala Daerah di Jawa Barat, ia sudah membubuhi pernyataan dalam bentuk komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) diantaranya lima bentuk dukungan dan komitmen penting yang harus bisa diimplementasikan di Kabupaten Indramayu.

“Dalam program Visi Misi Indramayu Bermartabat, kami sudah tegas untuk tidak bermain pada wilayah korupsi, baik menyangkut jual beli jabatan maupun fee proyek,” tandas Nina.

IMG 20210316 WA0103Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 27 Kepala Daerah di Jawa Barat

Ia berharap, komitmen tegas ini harus disosialisasikan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu dan masyarakat luas, agar target pencegahan korupsi sesuai dengan Visi Indramayu Bermartabat dapat diimplementasikan secara baik dan benar.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, menghimbau kepada para kepala daerah di Jawa Barat, agar dapat bersinergi dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan masing – masing daerah, mengingat Korupsi adalah kejahatan serius yang dapat menggagalkan tujuan bernegara yakni keadilan sosial.

Menurut Firli, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara. Tetapi, korupsi juga bagian dari kejahatan merampas hak rakyat. Oleh karenanya, momentum Rakor bersama 27 Kepala Daerah di Jawa Barat adalah bagian dari komitmen bersama antara Kepala Daerah dan KPK dalam mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi dibuktikan dengan penandatanganan MoU.

Dari komitmen dan bentuk dukungan bersama tersebut, sedikitnya memuat lima ketentuan diantaranya, Pertama, implementasi pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup area perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Kedua, melakukan penatausahaan barang milik daerah (BMD). Pengamanan BMD melalui sertifikasi, dan melakukan upaya penyelesaian atas BMD yang bermasalah melalui penertiban dan pemulihan aset daerah.

Ketiga, KPK melakukan upaya dalam rangka menggali potensi pajak daerah dan mengembangkan inovasi dalam rangka optimalisasi pajak daerah. Keempat, mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta Badan Pendidikan SDM Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tata kelola jejaring pendidikan yang berintegritas.

Kelima, melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengingatkan Bupati dan Walikota, khususnya yang baru saja menjabat untuk waspada dalam mengelola pemerintahannya.

“Pertemuan kali ini penting, karena banyak kepala daerah baru, sehingga butuh penyesuaian atas sistem birokrasinya. Di samping itu, kepala daerah baru jangan terlena oleh posisi baru. Sesuai arahan KPK, kita juga harus fokus pada pencegahan korupsi. Harga termahal kepala daerah adalah political will. Pastikan rotasi atau mutasi pegawai obyektif. Jauhi praktik transaksional,” ujar kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2020, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang tercakup dalam sistem aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) adalah 79,17 persen lebih tinggi dari tahun sebumnya sebesar 70 persen atau naik 9,17 persen. Total skor tersebut terdiri atas optimalisasi pajak daerah sebesar 52,20 persen, manajemen aset daerah 54,40 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 90,40 persen, pengadaan barang dan jasa 56,50 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 90 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 96,30 persen, dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 90,10persen.

Hasil capaian pelaksanaan tata kelola pemerintahan Kabupaten Indramayu tersebut pernah disampaikan Kepala Korwil V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Video Conference Rapat Koordinasi dan sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi / Monitoring Center for Prevention ( MCP )tahun 2020, di ruang ICC (Indramayu Command Center), Kamis tanggal 30 April 2020 lalu.

KPK meminta kepada gubernur untuk menegur bupati atau walikota di wilayah Jabar yang nilai MCP-nya masih rendah. Hal ini disampaikannya demi mendorong upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

ads

Baca Juga
Related

Kadinkes Deden ; Tiga Indikator Penting Advokasi PHBS

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mendorong agar masyarakat Indramayu...

Purwakarta Terkendala Dropping Vaksin

PURWAKARTA,(Fokuspantura.com),- Sejumlah kendala ditemukan dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di...

Oi Pelaut Indramayu Gelar Baksos Peduli Lingkungan

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Pengurus Kelompok (BPKel)...

KLHK Tata Kawasan Tercemar Limbah B3 sebagai Destinasi Wisata Eko Budaya

SLAWI,(Fokuspantura.com),- Pasca pemulihan lahan terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu