INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah secara resmi mengajukan permohonan pengunduran diri dari Jabatan Bupati Indramayu periode 2015 – 2020. Permohonan pengunduran diri itu secara resmi di sampaikan dan dibacakan oleh Ketua DPRD Indramayu, H. Taufik Hidayat, didampingi Pimpinan DPRD dan Asda 1 Setda Indramayu, dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Indramayu, Senin(5/11/2018).
Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, rapat Banmus yang diikuti oleh utusan Frasi- Fraksi dan Anggota DPRD Indramayu itu, membahas persoalan Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat dan didalamnya terselip penyampaikan permohonan pengunduran diri Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah. Sontak beberapa anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Indramayu menyatakan beberapa pendapat dan alasan yang mendasar atas surat permohonan pengunduran diri tersebut. Salah satunya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta beberapa anggota Banmus lainnya. Bahkan dalam pembahasan itu mencuat keputusan DPRD Indramayu untuk meminta kepada Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dapat hadir menyampaikan permohonan tersebut dengan alasan – alasan yang jelas sesuai ketentuan UU sebelum Sidang Paripurna Istimewa digelar pada Rabu besok.
“Farkasi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh H. Abdul Rohman meminta agar Bupati bisa dihadirkan dan menyampaikannya kepada seluruh Anggota DPRD Indramayu,” kata Anggota Banmus, Mohamad Sholihin ketika dihubungi Fokuspantura.com, Senin(5/11/2018).
Menurutnya, alasan pengunduran diri Bupati Anna dalam surat yang dibacakan, Bupati akan fokus terhadap keluarga. Maka dasar pengunduran diri ini yang nanti akan di uji, apakah murni untuk mengurus keluarga padahal sudah ada pembantu, ataukan ada persoalan lain yang bisa masuk akal dan sesuai ketentuan Undang Undang nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia menambahkan, saat ini Fraksi PKB belum menentukan sikap atas surat permohonan pengunduran diri Bupati Indramayu, pihaknya baru akan membahas bersama anggota Fraksi, Selasa (6/11/2018), sebelum agenda Sidang Paripurna Istimewa digelar.
Senada, Ketua Fraksi PKB, H.Azun Mauzun membenarkan jika Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah sudah mengajukan permohonan pengunduran diri kepada DPRD Indramayu dan sudah dibacakan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin(5/11/2018), namun pihaknya mengaku belum bisa memutuskan apakah menyetujui permohonan pengunduran diri tersebut, mengingat Fraksi PKB akan melakukan analisa dan pembahasan terlebih dahulu.
“Benar, tadi dalam Rapat Banmus yang beranggotakan 25 orang sudah dibacakan surat permohonan pengunduran diri Bupati Anna, namun itu kan baru pemintaan, kalau di kasih, kalau gak gimana ?, ya nanti kita bahas dulu,”tuturnya.
Berita pengunduran diri Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah sebelumnya sudah ramai dibicarakan para nitizen, setelah akun Facebook Daniel Muttaqien Putra Bupati Indramayu menulis status dan sempat jadi bahan pertanyaan beberapa pihak, sekalipun saat dikonfirmasi Anggota DPR RI Fraksi Golkar itu menjawab dengan nada santai.
“Ada yang salah statusnya tah ?, laa wong status Cuma memberikan semangat buat ibu aja,” ungakpnya saat dikonfirmasi.
“Do The Best Mom… Apapun yang menjadi keputusan dan terbaik buat mamah, kami pasti mendukung. Mamah sudah memberikan yang terbaik yang bisa dilakukan untuk keluarga dan masyarakat, nama mamah pasti tercatat dengan baik di hati masyarakat Indramayu…We Love You” tulis Daniel dalam status tersebut.