Fokus NewsFokus PanturaBPJS Minta Maaf dan Siap Aktifkan Kepesertaan Pamong Desa

BPJS Minta Maaf dan Siap Aktifkan Kepesertaan Pamong Desa

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca munculnya keluhan beberapa perangkat desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang hendak mengajukan klaim BPJS Kesehatan dalam kondisi non aktif, pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Indramayu langsung kordinasi dengan Pemkab Indramayu dan menyampaikan permohonan maaf.

Pasalnya, penonaktifan kepesertaan ribuan BPJS Kesehatan Kuwu dan Perangkat Desa tersebut disebabkan oleh sistem pembayaran keuangan daerah yang sedang ada perubahan menyesuaikan dengan regulasi baru.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dihadapi,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Indramayu Fabby Azhezinova kepada Fokuspantura.com, Selasa,(2/2/2021).

Saat ini, pihak BPJS sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait permasalahan yang disebabkan karena sistem pembayaran Pemerintah Daerah yang sedang menyesuaikan dengan regulasi terbaru.

“Bagi Aparat Desa yang membutuhkan pelayanan, akan tetapi kepesertaannya nonaktif dapat menghubungi PIC BPJS Kesehatan Kabupaten Indramayu untuk segera dapat diaktifkan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya menambahkan.

BACA JUGA : Kartu BPJS Perangkat Desa Dinonaktifkan

Terpisah, Ketua Advokasi Hukum PPDI Kabupaten Indramayu, Ali Said, mengatakan, hingga saat ini, BPJS miliknya masih belum bisa diaktifkan. Bahkan untuk menanggapi hal itu, secara organisasi Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu akan melakukan pembahasan langkah – langkah strategis yang harus dilakukan guna memproteksi hak – hak anggota terkait klaim kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Katanya bagi perangkat desa dan anggota keluarga yang membutuhkan aktifasi BPJS bisa melaporkan ke DPMD Indramayu, nanti diaktifkan, ini jelas ada hal sistem yang tidak baik, maka nanti kami PPDI akan bersikap seperti apa,” katanya saat dikonfirmasi.

Ia berharap, tidak ada pemisahan perlakuan bagi seluruh perangkat desa, dimana kendala ini selalu muncul saat ahir dan awal tahun.

“Kami rasa pernyataan dari pihak BPJS masih belum bisa sepenuhnya memenuhi keinginan dari kami selaku pamong desa,” tandasnya.

Menurutnya, pengaktifan KIS bagi yang membutuhkan adalah bentuk ketidak siapan pelayanan kepesertaan BPJS. Karena bagaimanapun, kondisi sakit perngakat desa dan keluarga dalam keadaan darurat dan bersifat mendesak yang tidak diketahui kapan datangnya tanpa melihat waktu.

“Maka dengan ini, kami PPDI mendesak untuk mengaktifkan seluruhnya tanpa kecuali KIS, karena desakan itu merupakan hak kami sebagai beserta BPJS.” Pungkasnya.

ads

Baca Juga
Related

Kapolres Indramayu Himbau Korban Banjir Tingkatkan Kewaspadaan

PATROL, (Fokuspantura.com),- Bencana banjir yang melanda Kabupaten Indramayu telah...

Mendapat Restu DPP, Caleg Partai Demokrat Dapil Indramayu 4, Lanjut Gugat Ke MK

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Perdebatan perselisihan perolehan suara caleg hingga suara...

Dongkrak Partisipasi Pemilih, Seremonial Program Digelar

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com), Road Show Bazar Politik Demokrasi Jabar, menjelang...

Disdik Indramayu Bantah SDN Jatimunggul 1 Tanpa Meubeler

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Indramayu angkat bicara...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu